Dua Inspektur Tambang PT Kabaena Kromit Pratama Diperiksa Kejati Sultra

KENDARI, CORONGSULTRA.COM –
Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara (Sultra) terus melakukan penyelidikan kasus dugaan korupsi pertambangan di wilayah Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi (IUP-OP) PT. Antam Tbk di Blok Mandiodo – Lasolo – Lalindu, Kabupaten Konawe Utara.

Kabar terbaru, Kejati melakukan pemeriksaan terhadap 2 orang dengan inisial RMK dan H masing-masing Inspektur Tambang Pengawas PT. Kabaena Kromit Pratama tahun 2019 dan 2021.

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sultra, Dody mengatakan, awalnya ada 7 orang orang saksi yang diagendakan untuk diperiksa hari ini tapi hanya 2 orang dari inspektur tambang tersebut yang datang memenuhi panggilan dari penyidik.

“Sedangkan 5 orang lagi yang terdiri dari 3 orang Inspektur Tambang Pengawas PT. Kabaena Kromit Pratama tahun 2018, 2020, dan 2022 serta Direktur PT. Bintang Mineral Sejahtera dan Direktur PT. Kurnia Mineral Celebes tidak menghadiri panggilan penyidik,” katanya lewat rilis tertulisnya, Selasa (21/2/2023).

Dody mengatakan, saksi-saksi yang tidak hadir itu diagendakan akan dipanggil kembali.

“Selanjutnya penyidik akan memanggil kembali saksi-saksi yang tidak hadir pada hari ini dan juga saksi-saksi lain untuk mencari alat bukti dan menentukan tersangka,” pungkasnya.

REDAKSI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *