Pemkot Kendari Ajak Masyarakat Integrasi NIK Menjadi NPWP

KENDARI, CORONGSULTRA.COM – Penjabat Wali Kota Kendari Asmawa Tosepu mengajak masyarakat setempat mengintegrasikan atau memadanankan data Nomor Induk Kependudukan (NIK) menjadi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).

“Jadi masyarakat Kota Kendari mari kita bersama-sama integrasikan atau pemadanan antara NPWP kita dengan NIK,” ucapnya seusai mengintegrasikan pmNIK-nya ke NPWP di Kantor Pajak Pratama (KPP) Kendari, Selasa (21/2/2023).

Asmawa menjelaskan, fasilitasi pengintergrasian NIK dengan NPWP dilakukan Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari dalam rangka menjadikan NIK sebagai satu-satunya data kependudukan.

“Jadi tentu Pemerintah Kota harus memulai, ini terutama sebagai contoh bagi masyarakat khususnya yang ada di Kota Kendari,” jelasnya.

Asmawa mengungkapkan, proses pengintegrasiannya cukup cepat dan tidak membutuhkan waktu yang lama.

“Prosesnya cukup cepat, sangat singkat, dan tidak butuh waktu lama dan dipandu petugas yang profesional,” ujarnya.

REDAKSI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *