Pemkab Koltim Kontrol Proses Pembangunan Melalui Aplikasi

TIRAWUTA, CORONGSULTRA.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kolaka Timur (Koltim) bakal mengontrol semua proses pembangunan melalui aplikasi E-Pengendalian dan Sistem Informasi Monitoring Evaluasi Lapangan atau Simonela.

Penerapan aplikasi ini ditandai dengan pelatihan serta launching di salah satu hotel di Kota Kendari, Senin (6/3/2023) oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Koltim Andi Muhammad Iqbal Tongasa S.STP, M.Si atas nama Pelaksana tugas (Plt) Bupati Koltim, Abdul Azis, SH, MH.

Aplikasi tersebut merupakan produk yang dihasilkan melalui Bagian Administrasi Pembangunan Sekretariat Derah (Setda) Koltim.

Dalam sambutannya, Sekda Koltim menyampaikan, jika ia bangga dengan aplikasi ini, karena menjadikan Koltim sebagai daerah pertama di Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) yang menerapkannya.

“Ini adalah semangat dan bukti nyata, bahwa kita semua ingin memastikan jika Pemerintahan Kabupaten Kolaka Timur ke depan bisa lebih baik lagi dalam melayani masyarakat dan memberikan yang terbaik pada masyarakat Kolaka Timur,” katanya.

Dengan penerapan aplikasi ini katanya, agar percepatan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat, bisa sama-sama dipercepat dan bisa menjadi semangat baru bagi semuanya dalam menjalankan pemerintahan yang ada di Kabupaten Kolaka Timur.

“Melalui semangat menyukseskan
Program Gerakan Membangun dan Melayani Masyarakat Kolaka Timur dengan akronim Gemas Koltim,” ujarnya.

Sekda menjelaskan, aplikasi e-pembangunan merupakan suatu sistem untuk mengontrol kemajuan dari pelaksanaan pembangunan yang bersumber dana dari APBD, berupa progres fisik dan keuangan, yang terjadi pada satu tahun anggaran, dengan berbasis online.

“Sedangkan Simonela sendiri, sebagai alat bantu untuk menginput data monitoring lapangan, dan penyajian data dengan menggunakan unsur data spasial, mengontrol kemajuan dari pelaksanaan kegiatan fisik slatau konstruksi dan pengadaan yang bersumber dana dari APBD Koltim,” jelasnya.

Sehingga nantinya, dapat terwujud database infrastruktur di Koltim yang terdokumentasi dengan baik dan akuntabel. Ke depannya, kedua aplikasi ini dapat dimanfaatkan untuk kebijakan perencanaan pembangunan dan pertanggungjawaban pemerintah daerah.

Dengan adanya aplikasi ini membuat Pemkab mudah mempublikasikan salah satu peran pemerintah, sesuai dengan tiga fungsi yang ada di e-Government. Yakni, fungsi pembangunan, fungsi pemerintahan serta fungsi pelayanan publik.

Sementara itu, Kabag Administrasi Pembangunan Setda Koltim, Irmansyah, SE dalam laporannya, menyampaikan jika kegiatan ini, bertujuan mewujudkan kepatuhan dan ketaatan Pemda Koltim terhadap Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 95 Tahun 2018 Tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).

“Sekaligus untuk meningkatkan sumber daya aparatur, dalam menjalankan fungsi pengendalian pelaksanaan anggaran dan kegiatan barang jasa dilingkup Pemda Koltim sendiri, agar terdokumentasi secara transparan, hingga terbentuknya basis data pembangunan daerah yang valid dan akuntabel melalui semangat program Gemas Koltim,” tuturnya. (Adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *