Bantu UMKM, Kadin Sultra Teken MoU dengan Kemenkumham

KENDARI, CORONGSULTRA.COM – Guna membantu Usaha Mikro Kecil dan Menengah mendapatkan sertifikat izin usaha, Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) menjalin kerja sama dengan Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) setempat.

Kerja sama tersebut dalam bentuk MoU (Memorandum of Understanding) 1.000 sertifikat izin usaha perseroan perorangan yang ditandatangani oleh Ketua Kadin Sultra Anton Timbang dan Kepala Kanwil Kemenkumham Sultra Silvester Sili Laba, Selasa (9/10/2023).

Ketua Kadin Sultra Anton Timbang mengatakan, MoU mereka lakukan untuk membanti dan mendukung para pelaku UMKM.

“Dalam Memorandum of Understanding atau perjanjian kerja sama ini tidak hanya melibatkan Kanwil Kemenkumham Sultra dan Kadin saja, namun juga melibatkan Pemerintah Daerah di setiap Kabupaten/Kota di Sultra,” kata Anton Timbang.

“Pendaftar Perseroan Perorangan dari Kemenkumham Sultra tentu ini sangat mendukung UMKM di Provinsi Sultra, karena dengan langkah itu, dapat membantu menumbuhkan perekonomian masyarakat Sultra, dan tentunya Kadin Sultra sangat mendukung penuh,” ujarnya.

Dia mengatakan, pihaknya bersama Kanwil Kemenkumham akan segera berkoordinasi dengan Gubernur Sultra Ali Mazi untuk menindaklanjuti MoU tersebut.

Di tempat sama, Kakanwil Kemenkumham Sultra Silvester Sili Laba mengucapkan, terim akasih atas dukungan dari Ketua Kadin Sultra upayanya menyukseskan program 1.000 sertifikat izin usaha perseroan perorangan.

REDAKSI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *