Surat Pernyataan

Yang bertanda tangan di bawah ini :

Nama : Titing Suryana Saranani Binti Tuna Saranani

Tempat, tanggal lahir : Kendari, 02 Desember 1969

Alamat : Jl. S Parman No. 92 Kel. Kemaraya, Kec. Kendari Barat, Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara

Pekerjaan : Wiraswasta

Jenis kelamin : Perempuan

Perkara : Tindak Pidana Informatika dan Transaksi Elektronik pasal 45(3) Jo Pasal 27 Ayat(3)

Pidana : 4 (Empat) bulan penjara

Adalah mantan terpidana yang telah menjalani masa pidana penjara selama 4 bulan berdasarkan putusan Pengadilan Tinggi Sulawesi Tenggara yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap dan bukan sebagai pelaku kejahatan yang berulang- ulang. Dan tidak ada lagi hubungannya secara teknis dan administratif dengan Kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintah di bidang hukum dan hak asasi manusia.

Demikian pernyataan ini saya buat untuk keperluan maju sebagai calon anggota DPD RI daerah pemilihan Sulawesi Tenggara.

Kendari, 11 Mei 2023

Yang membuat pernyataan

Titing Suryana Saranani Binti Tuna Saranani

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *