Surat Pernyataan
Yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama : Titing Suryana Saranani Binti Tuna Saranani
Tempat, tanggal lahir : Kendari, 02 Desember 1969
Alamat : Jl. S Parman No. 92 Kel. Kemaraya, Kec. Kendari Barat, Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara
Pekerjaan : Wiraswasta
Jenis kelamin : Perempuan
Perkara : Tindak Pidana Informatika dan Transaksi Elektronik pasal 45(3) Jo Pasal 27 Ayat(3)
Pidana : 4 (Empat) bulan penjara
Adalah mantan terpidana yang telah menjalani masa pidana penjara selama 4 bulan berdasarkan putusan Pengadilan Tinggi Sulawesi Tenggara yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap dan bukan sebagai pelaku kejahatan yang berulang- ulang. Dan tidak ada lagi hubungannya secara teknis dan administratif dengan Kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintah di bidang hukum dan hak asasi manusia.
Demikian pernyataan ini saya buat untuk keperluan maju sebagai calon anggota DPD RI daerah pemilihan Sulawesi Tenggara.
Kendari, 11 Mei 2023
Yang membuat pernyataan
Titing Suryana Saranani Binti Tuna Saranani