Pemkot dan DPRD Kendari Berikan Dana Hibah Untuk Ormas hingga Rumah Ibadah

KENDARI, CORONGSULTRA.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari bersama DPRD setempat memberikan dana hibah untuk organisasi kemasyarakatan (Ormas), organisasi keagamaan, dan rumah ibadah.

Hibah itu dialokasikan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah atau APBD Kota Kendari tahun anggaran 2023.

Penyaluran hibah ditandai dengan penandatanganan nota perjanjian hibah daerah untuk tahun 2023, bertempat di di ruangan Samaturu Balaikota Kendari, Senin (05/6/2023).

Penjabat (Pj) Wali Kota Kendari Asmawa Tosepu mengatakan, hibah yang diserahkan hari ini kurang lebih Rp 4 miliar disalurkan kepada 86 rumah ibadah, ormas, dan organisasi keagamaan di tengah suasana pengetatan pengelolaan APBD 2023.

“Karena kita tahu sendiri APBD kita itu defisit untuk tahun 2023 tetapi kita bersama DPRD (Kota Kendari) tetap mengalokasikan hibah untuk rumah-rumah ibadah, ormas, dan organisasi keagamaan,” ucap Asmawa seusai acara penyerahan hibah daerah.

Dengan pemberian hibah tersebut mendorong terciptanya hubungan kerja sama dan sinergitas antara Pemkot dengan masyarakat yang terwakili dalam ormas, organisasi keagamaan termasuk rumah ibadah.

“Harapan kami hibah ini dapat bermanfaat baik untuk pembangunan maupun pemeliharaan infrastruktur yang ada pada masing-masing lokasi penerima hibah,” ujarnya.

REDAKSI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *