Sekda Koltim Buka Bimtek Aplikasi SRIKANDI

KENDARI, CORONGSULTRA.COM – Sekretaris Daerah (Sekda) Kolaka Timur (Koltim) Andi Muh. Iqbal Tongasa, S.STP.,M.Si membuka kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Lanjutan Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (SRIKANDI) dan Pengelolaan Arsip Dinamis Secara Manual, bertempat di salah satu hotel di Kota Kendari, Senin (3/7/2023).

Bimtek dalam rangka tindaklanjut hasil pengawasan kearsipa Kabupaten Koltim Tahun 2023, diikuti oleh Kepala organisasi perangkat daerah (OPD), Sekretaris Dinas serta Admin aplikasi SRIKANDI lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Koltim.

Kegiatan ini dibimbing langsung oleh narasumber dari Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) wilayah I, Satimin, S.Ap.

Aplikasi Srikandi merupakan aplikasi yang diluncurkan Pemerintah Pusat sebagai aplikasi umum bidang kearsipan yang dapat mendukung pengelolaan arsip dan tata kelola pemerintahan berbasis elektronik.

Srikandi adalah hasil kolaborasi antara Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI), Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), dan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo).

Aplikasi ini bertujuan menciptakan kelancaran dalam persyaratan dan kearsipan secara elektronik yang efektif dalam penyelenggaraan pemerintahan, diharapkan dapat memenuhi kebutuhan pembuatan surat menyurat dan arsip elektronik secara online secara integrasi serta terekam pada pusat data nasional.

Sedangkan Arsip Dinamis adalah arsip yang digunakan secara langsung dalam kegiatan pencipta arsip dan disimpan selama jangka waktu tertentu. Pengelolaan arsip dinamis adalah proses pengendalian arsip dinamis secara efisien, efektif, dan sistematis yang meliputi penciptaan, penggunaan dan pemeliharaan, serta penyusutan arsip.

Pengelolaan arsip dinamis meliputi:

  1. Arsip vital, merupakan arsip yang keberadaannya merupakan persyaratan dasar bagi kelangsungan operasional pencipta arsip, tidak dapat diperbarui, dan tidak tergantikan apabila rusak atau hilang.
  2. Arsip aktif, merupakan arsip yang frekuensi penggunaannya tinggi dan/atau terus menerus.
  3. Arsip inaktif, merupakan arsip yang frekuensi penggunaannya telah menurun.
  4. Pengelolaan arsip dinamis dilaksanakan untuk menjamin ketersediaan arsip dalam penyelenggaraan kegiatan sebagai bahan akuntabilitas kinerja dan alat bukti yang sah.

Pengelolaan arsip dinamis pada lembaga negara, pemerintah daerah, perguruan tinggi negeri, serta BUMN dan/atau BUMD dilaksanakan dalam suatu sistem kearsipan nasional.

Laporan: Agus

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *