DPRD Sultra Umumkan Berakhirnya Masa Jabatan Ali Mazi dan Lukman Abunawas

KENDARI, CORONGSULTRA.COM – DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) resmi mengumumkan jabatan Gubernur Sultra Ali Mazi dan Wakil Gubernur (Wagub) Lukman Abunawas masa jabatan 2018-2023 berakhir tanggal 5 September 2023, melalui rapat paripurna DPRD, Senin (17/7/2023).

“Mengumumkan akhir masa jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Sulawesi Tenggara masa jabatan 2018-2023, yakni Bapak Ali Mazi dan Bapak Lukman Abunawas akan berakhir hari Selasa tanggal 5 September 2023,” ucap Sekretaris Dewan (Sekwan) Laode Mustari membacakan pengumuman akhir masa jabatan Ali Mazi dan Lukman Abunawas.

Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD Sultra H. Herry Asiku menuturkan, pengumuman ini merupakan mekanisme yang dilaksanakan DPRD menjelang akhir masa jabatan kepala daerah sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah.

“Pimpinan DPRD mengumumkan atau menyampaikan akhir masa jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Tenggara dalam rapat paripurna,” ujarnya.

Herry Asiku mengungkapkan, tahun 2023 ini terdapat 17 Provinsi di Indonesia yang akan berakhir masa jabatan kepala daerahnya memasuki masa purna tugas di bulan September, Oktober, dan Desember.

“Pada bulan September kedepan terdapat 10 pimpinan daerah Provinsi yang akan berakhir masa jabatannya. Dan salah satu diantaranya termasuk masa jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Tenggara yang dijabat pasangan Ali Mazi dan Lukman Abunawas,” katanya.

Rapat paripurna yang dilaksanakan di Aula Bahteramas Kantor Gubernur Sultra diinterupsi dua anggota DPRD yaitu Suwandi Andi dan Abdul Salam Sahadia.

Mereka tidak sepakat rapat paripurna barusan dilanjutkan dengan pidato akhir masa jabatan yang dibacakan Wagub Lukman Abunawas.

“Kita tidak ingin pembacaan pidato akhir masa jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Tenggara digelar dalam situasi seperti ini tidak dihadiri langsung Gubernur Ali Mazi dan seluruh pimpinan OPD,” kata Suwandi.

Ia menyarankan agar pidato akhir masa jabatan diagendakan kembali dalam rapat paripurna berikutnya.

Salam Sahadia sependapat dengan koleganya dari Partai Amanat Nasional (PAN) tersebut. Dia menyampaikan cukup hari ini mereka menerima rapat paripurna agenda penyampaian akhir masa jabatan.

REDAKSI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *