Kejati Sultra Didesak Panggil dan Periksa Kepala Syahbandar Molawe

KENDARI, CORONGSULTRA.COM – Massa aksi dari Lembaga Pemantau Penegakkan Hukum Koordinator Wilayah Sulawesi Tenggara (Sultra) melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) setempat, Senin (4/9/2023).

Mereka mendesak Kejati Sultra agar memanggil dan memeriksa Kepala Syahbandar UPP Kelas I Molawe, Kabupaten Konawe Utara (Konut).

Menurut penanggungjawab massa aksi, Rendi Tabara mengatakan, sampai saat ini Kejati belum menetapkan satu tersangka pun dari Syahbandar UPP Kelas I Molawe.

“Padahal Syahbandar merupakan kunci utama atas keluarnya ore nikel dari WIUP PT. Antam Tbk UPBN Konawe Utara Blok Mandiodo, Kabupaten Konawe Utara,” katanya.

Sedangkan menurut rekan Rendi, Awaludin Sisila mengatakan, sikap dari Kejati Sultra menimbulkan tanda tanya bagaimana Syahbandar Molawe yang merupakan kunci utama keluarnya ore nikel di Blok Mandiodo tapi belum satupun ditetapkan sebagai tersangka.

“Kami mendesak Kejati untuk profesional dan tidak tebang pilih dalam kasus dugaan korupsi penjualan ore nikel di WIUP Antam Konut,” katanya.

Pihaknya juga mendesak Kejati memanggil dan memeriksa mantan Kepala Syahbandar Molawe inisial AFP dan oknum staf inisial INR diduga terlibat di pusaran dugaan kasus korupsi di WIUP Antam Konut.

REDAKSI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *