DPRD Sultra dan KPK Bahas Tata Kelola Anggaran Daerah

KENDARI, CORONGSULTRA.COM – Pimpinan dan anggota DPRD Sulawesi Tenggara (Sultra) melakukan audiensi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia (RI) di Aula Merah Putih Rumah Jabatan (Rujab) Gubernur setempat, Rabu (6/9/2023).

Audiensi dipimpin Ketua DPRD Sultra Abdurrahman Shaleh didampingi tiga Wakil Ketua DPRD yaitu Herry Asiku, Jumarding, dan Nursalam Lada serta dihadiri anggota DPRD dan Koordinator Wilayah IV KPK RI Tri Budi Rochmanto.

Ketua DPRD Sultra Abdurrahman Shaleh mengatakan, audiensi ini merupakan permintaan DPRD beberapa waktu lalu dalam rangka KPK memberikan penyegaran tupoksi legislatif di bidang anggaran.

“Kami ingin seperti provinsi-provinsi seperti lain melakukan audiensi dengan KPK. Untuk itu nanti saya mempersilakan teman-teman DPRD bertanya kepada KPK,” ucapnya.

Audiensi ini kata Abdurrahman Shaleh, diharapkan dalam menjalankan tugas DPRD khususnya pengelolaan anggaran sesuai dengan aturan yang berlaku.

Sementara Koordinator Wilayah IV KPK RI Tri Budi Rochmanto mengucapkan terima kasih dan apresiasi atas undangan audiensi DPRD. Menurutnya memang hal biasa bagi KPK melakukan koordinasi langkah-langkah terkait perencanaan APBD baik di perubahan maupun induk.

“Kita juga menguatkan bahwa proses perencanaan penganggaran APBD ini sesuai dengan jadwal dan tahapannya,” katanya.

Olehnya itu, dia mendorong kolaborasi dan sinergitas dari DPRD agar proses penganggaran APBD tepat waktu kemudian terdokumentasi dengan baik dan menghindari adanya gratifikasi dalam proses itu,” jelasnya seusai audiensi.

Dalam audiensi itu, dia menekankan pokok-pokok pikiran atau disingkat Pokir DPRD diperbolehkan asalkan tidak melanggar peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Jadi pokir DPRD merupakan hasil aspirasi dari masyarakat ketika DPRD reses dan disampaikan sebelum Musrenbang (Musyawarah perencanaan pembangunan),” katanya.

REDAKSI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *