KENDARI, CORONGSULTRA.COM – Direktur Utama (Dirut) PT. Bumi Nickle Pratama (BNP) Askiran Razak melalui humasnya Syafril Tamburaka membantah mangkir dari panggilan undangan klarifikasi Subdit IV Penyidik Tipidter Ditreskrimsus Kepolisian Daerah (Polda)Sulawesi Tenggara (Sultra).
Bantahan itu Syafril sampaikan terhadap beberapa media lokal memberitakan bahwa Dirut PT. BNP tidak memenuhi panggilan Polisi.
“Seperti yang diberitakan dari beberapa teman media, bahwasanya Dirut PT. BNP Askiran Razak mangkir dari panggilan Penyidik Tipidter Ditreskrimsus itu tidak benar,” tegasnya kepada wartawan Senin (18/9/2023).
Syafril mengatakan, Dirut PT. BNP tidak bisa menghadiri panggilan polisi karena masih di luar daerah. Sebagaimana tertuang dalam surat keterangan permohonan PT. BNP bahwasanya pihaknya meminta penjadwalan klarifikasi.
“Jadi berdasar surat panggilan dari Kasubdit Tipidter IV Ditreskrimsus tersebut sehingga kami meminta untuk penjadwalan ulang dalam memberikan keterangan,” ujarnya.
Dia mengatakan, surat permohonan penjadwalan pemanggilan Dirut PT. BNP siang tadi sudah diantar ke Polda Sultra dan sudah diterima. Ia meminta agar kesediaan waktu dilakukan pemanggilan hari Rabu tanggal 20 September 2023.
REDAKSI