Diskriminasi Muatan Truk, DPRD Sultra Bakal Cari Solusi Bersama Pihak Terkait

KENDARI, CORONGSULTRA.COM – DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) bersama pihak terkait bakal mencari solusi bersama mengenai keluhan para sopir truk memuat ore nikel yang mengalami diskriminasi ketika melewati jalan umum.

Hal tersebut dikatakan Ketua Komisi III DPRD Sultra Suwandi Andi ketika memimpin rapat dengar pendapat aspirasi Ikatan Persaudaraan Sopir Truk (IKA Persut) Kabupaten Konawe, Selasa (31/10/2023).

Seperti diketahui, hari Selasa pekan lalu, IKA Persut Konawe melakukan aksi unjuk rasa di DPRD Sultra. Mereka mengeluhkan ore nikel yang diangkut selalu dirazia sedangkan truk pemuat barang tidak ditindak padahal diduga muatannya over load.

Suwandi mengatakan, DPRD bersama pemerintah daerah memahami keluhan para sopir truk karena ini menyangkut mata pencaharian dari mengangkut ore nikel.

“Ini kan urusan mencari makan, ini juga kan kita harus pikirkan karena mereka (sopir truk) harus tetap menjalankan truknya,” ujarnya.

Rapat dengar pendapat Komisi III DPRD Sultra bersama persatuan sopir truk dan instasi terkait . Foto: CorongSultra

Namun kata Suwandi, kebijakan pelarangan truk memuat ore nikel di jalan umum bisa saja diberi kelonggaran apabila sopir truk mematuhi syarat muatan yang diatur pengelola jalan yakni balai jalan, balai transportasi darat, serta dinas perhubungan provinsi dan kabupaten/kota.

Kendati demikian, rekomendasi kelonggaran atau diskresi ini tidak bisa diputuskan dalam rapat dengar pendapat karena pihak Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Kendari tidak hadir. Sebab ada ruas jalan dilewati truk yang jadi kewenangan kota.

“Sayang sekali pihak Dinas Perhubungan Kota Kendari tidak hadir dalam rapat dengar pendapat. Jika mereka hadir, mungkin solusi bagi teman-teman sopir truk bisa dicarikan jalan keluarnya supaya mereka juga bisa tenang, nyaman, dan aman menjalankan kendaraannya tanpa khawatir dirazia,” kata Suwandi.

Legislator Partai Amanat Nasional (PAN) memutuskan akan menindaklanjuti rapat dengar pendapat melalui rapat kerja bersama stakeholder tanggal 7 November 2023.

REDAKSI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *