TIRAWUTA, CORONGSULTRA.COM – Sekretaris Daerah (Sekda) Kolaka Timur (Koltim) Andi Muhammad Iqbal Tongasa berharap Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Koltim terus meningkatkan mutu dan kualitas peayanan.
Harapan ini, Sekda sampaikan saat membuka Survei Re-Akreditasi RSUD Koltim yang dilaksanakan oleh Lembaga Akreditasi Rumah Sakit Damar Husada Paripurna (LARS-DHP), di Pelataran RSUD Koltim, Rabu (1/11/2023).
Sekda mengatakan, sebagai fasilitas pelayanan kesehatan rujukan, rumah sakit berkewajiban untuk menjaga kualitas dan mutu pelayanan. Hal ini, secara jelas dinyatakan di dalam UU Nomor 44 Tahun 2009 tentang rumah sakit, yang selanjutnya dirubah dalam UU Nomor 17 Tahun 2023 tentang kesehatan, bahwa untuk menjaga kualitas tersebut adalah dengan melaksanakan akreditasi rumah sakit.
Sebagai satu-satunya fasilitas kesehatan rujukan di Koltim kata Sekda, telah melaksanakan akreditasi dengan strata Perdana di Tahun 2018. Meksi seharusnya sesuai regulasi, akreditasi berikutnya dilaksanakan di akhir tahun 2021, namun karena terjadi pandemi covid-19, sehingga Kementerian Kesehatan (Kemenkes) memberikan kebijakan perpanjangan hingga akhir tahun 2023.
“Sebagaimana kita ketahui bahwa, survei akreditasi adalah cara yang paling baik dalam menilai sejauh mana kepatuhan rumah sakit melaksanakan standar-standar pelayanan, yang tertuang dalam Standar Operasional prosedur (SOP),” ujar Sekda.
Dia mengatakan, semakin banyak standar yang dipenuhi, tentunya akan semakin baik mutu pelayanan rumah sakit. RSUD Koltim dapat memenuhi dan menjalankan standar-standar tersebut. Dan bukan saja hanya saat disurvei melaksanakan prosedur itu, namun selanjutnya dapat dipertahankan dan dievaluasi secara terus menerus.
Sekda menyebutkan, RSUD Koltim selama hampir 10 tahun beroperasi, secara umum telah menunjukkan perbaikan pelayanan dari tahun ke tahun. Hal ini terbukti, dengan meningkatnya jumlah pasien baik rawat jalan maupun rawat inap, yang sejalan dengan penambahan pendapatan rumah sakit.
“Dan mulai tahun ini, Pemda Koltim terus mendorong rumah sakit ini dapat melaksanakan pengelolaan keuangan sebagai Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), agar lebih fleksibel yang outputnya adalah peningkatan kualitas pelayanan juga,” katanya.
Dalam rangka mendukung peningkatan kualitas pelayanan di RSUD Koltim ini kata Sekda, Pemda selalu berkomitmen untuk memberikan anggaran, khususnya dalam hal operasional rumah sakit. Misalnya, obat-obatan, bahan medis habis pakai, oksigen dan lain-lain.
Begitupula dalam hal peningkatan kualitas SDM, dengan mengadakan berbagai kegiatan-kegiatan pelatihan baik yang diadakan secara internal oleh rumah sakit, maupun mengikutkan peserta-peserta pada pelatihan yang dilakukan oleh lembaga profesi dan lainnya. Semua ini diharapkan, dapat menjaga mutu dan selalu mengedapankan keselamatan pasien.
“Oleh karena itu, sekali lagi saya ucapkan selamat melaksanakan kegiatan survei re-akreditasi, dengan harapan seluruh civitas hospitalia RSUD Kolaka Timur, dapat mengambil pelajaran dalam setiap prosesnya dan terima kasih kepada Lembaga Akreditasi Rumah Sakit Darma Husada Paripurna, yang telah menjadi mitra rumah sakit, dengan memberikan bimbingan untuk mecapai pelayanan dengan kualitas paripurna,” pungkas Sekda.
Laporan: Agus