Tutup Bimtek SIPD, Ini Arahan Sekda Buton Utara

BURANGA, CORONGSULTRA.COM –
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Buton Utara (Butur) Muhammad Hardhy Muslim menutup kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengelolaan Dana Transfer Ke Daerah Dan Perencanaan Penganggaran Melalui SIPD-RI di Sparks Life Hotel Jakarta, Kamis (2/11/2023).

Dalam arahannya, Sekda mengatakan, atas nama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Butur merasa senang dan berterima kasih kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang telah hadir untuk berbagi ilmu pengetahuan dan kepada penyelenggara atas selesainya Bimtek sesuai dengan perencanaan.

Sekda bersyukur setelah ada perwakilan DPRD yang mengikuti Bimtek khususnya Ketua Fraksi PDIP Fatria, sehingga pihaknya memiliki kesamaan persepsi tentang perencanaan penganggaran.

“Semoga, informasi yang diperoleh dapat ditransferkan kepada anggota DPRD lainnya,” ujarnya.

Menurutnya, kegiatan yang dimaksimalkan di Jakarta selama dua hari telah menambah pengetahuan bagi para perencana dan juga telah menjawab kehawatiran dalam penyusunan penganggaran pembangunan melalui SIPD-RI. Karena, sebagai pusat pemerintahan dan dengan muda pihak kementerian hadir memberikan informasi dan petunjuk yang dibutuhkan.

“Sepanjang kita mengikuti petunjuk regulasi yang ada saya yakin program penganggaran pembangunan kita di daerah akan baik dan normal,” ucapnya.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Butur Harmin Hari selaku panitia penyelenggara mengatakan, biaya besar yang dikeluarkan harus sepadan dengan peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) yang diperoleh.

“Terkait istilah baru dalam tata kelola DAU, yakni DAU yang bersifat spesifik Grant atau telah ditentukan penggunaannya, bukan sebagai hak daerah yang patut dibanggakan,” katanya.

Menurutnya, pemberian Dana Alokasi Umum (DAU) yang bersifat spesifik grant, merupakan sebuah penekanan pemerintah pusat dalam melaksanakan fungsi controlling terhadap penggunaan DAU oleh pemerintah daerah, sehingga belanja yang didanai dari DAU dapat dimaksimalkan untuk memenuhi pencapaian standar layanan minimal berdasarkan tingkat capaian kinerja layanan daerah.

Sumber : Protokol dan Setda Buton Utara

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *