RDTR Kolaka Timur Jadikan Tiga Kecamatan Kawasan Agropolitan

TIRAWUTA, CORONGSULTRA.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kolaka Timur (Koltim) menetapkan tiga kecamatan menjadi kawasan agropolitan yaitu Lalolae, Mowewe dan Tinondo.

Penetapan ini, berdasarkan hasil rapat kooordinasi lintas sektor kementerian terkait rancangan Peraturan Bupati (Perbup) Kawasan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) di Hotel Ayana Jakarta, Senin (4/12/2023).

Sekretaris Daerah (Sekda) Koltim Andi Muhammad Iqbal Tongasa mengatakan, penetapan tiga kecamatan agropolitan ini, pembangunan di Koltim bisa terpetakan dan merata di seluruh wilayah.

“Harapan pemerintah agar pembangunan di Kolaka Timur, bisa terpetakan yang mana kawasan RTRW, dan dimana kawasan RDTR. Disamping itu, agar pemerataan program pemerintah, dimana ada keseimbangan bukaan hnya di wilayah selatan Koltim atau Ladongi dan sekitarnya,” katanya.

Dia berujar, ketiga kecamatan yang masuk RDTR agropilitan ini, luas wilayah sangat memungkinkan dan belum dijadikan permukiman.

“Sehingga, pemerintah bisa mengatur dimana penetapan lokasi terminal, dan lokasi yang bisa masuk area perusahaan yang menopang ekonomi masyrakat di tiga kecamatan tersebut,” ujarnya.

Kepala Bappeda Litbang Koltim Dr. Mustakim Darwis mengatakan, dengan penetapan ini, perencanaan wilayah kita semakin baik dan terarah.

“Dengan adanya RDTR ini, dimana setelah RTRW kita selesai, lanjut RDTR Perkotaan Tirawuta, sekarang RDTR agropolitan Mowewe, Lalolae, Tinondo yang rampung. Kedepan, kita akan menyusun lagi RDTR untuk Lambandia dan Ladongi,” kata Mustakim.

Setelah semua dokumen perencanaan wilayah tuntas, Mustakim bilang, pemerintah akan menjadikan Koltim dan ibukota kabupaten menjadi Smart City.

“Kita berharap, semoga RDTR yang selesai mampu memudahkan investasi, karena nanti terhubung dengan perijinan online (OSS) yang berarti memudahkan setiap perijinan investasi,” ucap Mustakim.

Laporan: Agus

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *