DPD Lembaga Investigasi Negara Sebut Kinerja Inspektorat Konut Lambat

KONAWE UTARA, CORONGSULTRA.COM – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Lembaga Investigasi Negara Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) sesalkan kinerja pihak Inspektorat Konawe Utara (Konut) terkesan memperlambat proses hukum tindak pidana korupsi yang diduga dilakukan oleh mantan Kepala Desa Laimeo, Kecamatan Sawa, Kabupaten Konut.

Bagaimana tidak, laporan mereka ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Konawe pada bulan Maret lalu terkait dugaan tindak pidana korupsi tidak dijalankan secara profesional, padahal Kejari sudah merekomendasikan kepada Inspektorat Konut untuk melakukan penelitian khusus (Pensus).

“Setelah selesai dilakukan Pensus dan sudah memasuki 3 bulan namun hingga saat ini Inspektorat belum melimpahkan berkas hasil pensus ke Kejari Konawe. Ini sangat disesalkan dan sangat tidak profesional,” kata Adyans, Selasa (12/12/2023).

Adyans mengungkapkan, setelah dilakukan konfirmasi pada pihak Inspektorat di hari Kamis 7 Desember 2023 oleh tim di dalam ruangan Inspektur Arjuna.ST.MM mengatakan, hasil Pensus sebesar Rp.400 juta lebih dan telah dikembalikan sebagian dan yang belum dikembalikan sebesar Rp.193 juta.

Namun berbeda dengan pernyataan pihak Kepala Inspektur Daerah setelah Lembaga Investigasi Negara konfirmasi via telepon, mengatakan bahwa ternyata temuan hasil Pensus sebesar Rp.95 juta rupiah dan sudah dikembalikan ke kas desa.

Adyans curiga dengan cara kerja Inspektorat Konut, kenapa bisa berbeda pandangan dan hasil Pensus itu tidak diserahkan ke Kejari Konawe.

“Ini sangat miris cara kerja mereka dan tentu harus bertanggung jawab,” kata Adyans.

Sebelum di Pensus Inspektorat Konut. Tipikor Polres Konut juga telah melakukan penyelidikan terkait pengggunaan anggaran dana desa melalui pembangunan beronjong dan ditemukan kerugian negara sebesar Rp.94 juta.

“Seharusnya inspektorat profesional dan transparan dalam menangani kasus tersebut, kami sesalkan kenapa kerja mereka sangat lambat,” katanya.

“Saya sampaikan kepada kepada pihak Kejari agar segera memberikan klarifikasi yang jelas terkait laporan kami, kalau laporan kami hanya disimpan di dalam kolom meja maka yakin dan percaya kami akan melakukan aksi besar-besaran di Kejari Konawe, dan tentu hal ini sudah kami laporkan ke DPP LIN Pusat agar dipresur sampai tuntas,” tegasnya.

Jika dalam waktu dekat tidak ada kejelasan dari pihak Inspektorat dan Kejari terkait laporan dugaan korupsi tersebut maka mereka tidak akan berdiam diri.

“Ini merupakan kesalahan fatal pihak mereka, dan besar dugaan kami ada kongkalikong dan kepentingan lain dalam kasus ini,” pungkasnya.

REDAKSI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed