Kolaka Timur Wujudkan Satu Data Indonesia

TIRAWUTA, CORONGSULTRA – Dalam upaya menuju terwujudnya Satu Data Indonesia, Badan Pusat Statistik (BPS) Kolaka Timur dan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kolaka Timur menggelar Focus Group Discussion (FGD) Sinkronisasi data dan ekspos Kabupaten Kolaka Timur dalam angka 2024, di Baros Farm House, Senin (19/2/2024).

Kegiatan FGD dibuka oleh Sekretaris Dearah (Sekda) Kolaka Timur Andi Muhammad Iqbal Tongasa SSTP MSi mewakili Bupati Kolaka Timur Abdul Azis SH MH, hadir Wakapolres Kolaka Timur Kompol Drs Tawakkal, Kepala BPS Kolaka Timur Burhanuddin SE MSi, pimpinan OPD dan operator masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD).

Dalam sambutannya, Sekretaris Daerah Kolaka Timur Andi Muhammad Iqbal Tongasa menyampaikan, jika kegiatan ini sangat penting sekali untuk diikuti seluruh OPD yang ada.

“Karena kesesuaian data itu dalam satu daerah, sangat dibutuhkan sekali data itu. Semua OPD harus memberikan data yang valid dan berkualitas, tepat waktu. Makanya perlunya kita satu data yang komplit,” pinta sekda.

Kadis Kominfo Kolaka Timur, I Nyoman Abdi (ujung kiri) menjadi narasumber Focus Group Discussion (FGD) Sinkronisasi data dan ekspos Kabupaten Kolaka Timur dalam angka 2024. Foto: Diskominfo Kolaka Timur @ 2024

Menurut Sekda, apalagi menghadap pemilihan calon kepala daerah (Pilkada) serentak, kemiskinan ekstrim, stunting, harus ada data yang valid dan tidam bervariasi. Ketika sistem menarik data nantinya, tidak ada lagi yang berbeda.

Apa itu Satu Data Indonesia?

Mengutip laman Kominfo.go.id, Pemerintah meluncurkan portal Satu Data Indonesia (SDI) yang menjadi upaya untuk menghasilkan kebijakan yang tepat dengan data yang valid dan akurat. SDI merupakan kebijakan tata kelola data pemerintah yang bertujuan untuk menciptakan data berkualitas, mudah diakses, dan dapat dibagipakaikan antar-instansi pusat serta daerah.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas mengapresiasi dan mendukung peluncuran portal SDI yang menjadi sarana berbagi pakai data antar-instansi pemerintah. Menurutnya, peluncuran portal SDI mendukung arahan Presiden Joko Widodo tentang reformasi birokrasi yang ingin birokrasi lincah dan cepat. Salah satu upayanya adalah dengan digitalisasi pemerintahan.

“Kementerian PANRB mendukung implementasi SDI sebagai upaya melaksanakan digitalisasi pemerintahan seperti yang menjadi arahan Presiden kepada kami. SDI bersama Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) menjadi aspek penting dan berperan kuat dalam penyusunan kebijakan dan pengambilan keputusan,” katanya usai Peluncuran Portal SDI, di Jakarta Pusat, Jumat (23/12/2022).

Peluncuran SDI sebagai muara data dari instansi pemerintah juga sejalan dengan pencanangan empat fokus reformasi birokrasi tematik, dimana salah satunya adalah digitalisasi administrasi pemerintahan. Kebijakan SDI tertuang dalam Peraturan Presiden No. 39/2019 tentang Satu Data Indonesia.

Grand launching Satu Data Indonesia. Foto: Istimewa

Sementara itu, Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa mengatakan portal SDI menjadi jawaban atas kebutuhan terhadap seluruh data yang bisa diakses dalam satu wadah. Portal SDI dapat berfungsi sebagai marketplace data pemerintah, yang mempertemukan supply dan demand terhadap data.

Portal SDI terhubung dengan seluruh portal data di masing-masing instansi pemerintahan. Beragam jenis data baik statistik, spasial, maupun keuangan di seluruh strata pemerintah itu akan bermuara di portal SDI.

“Paling penting adalah menbuat data pembangunan itu valid, kredibel, akurat, mutakhir, dan mudah diakses. Tuntutan ini tentu menghadapi tantangan dalam penatakelolaan data yang begitu beragam di Tanah Air mulai dari teknis maupun non-teknis,” ucapnya.

Disampaikan bahwa sebuah data yang sama jika diproduksi oleh institusi yang berbeda, maka akan menghasilkan data yang berbeda. Sehingga tidak diketahui data mana yang akan dipakai untuk pengambilan keputusan. Penerapan portal SDI diakuinya juga terdapat tantangan, seperti masih adanya ego sektoral terutama dalam berbagi pakai data.

Oleh sebab itu, pihaknya mengajak instansi pemerintah pusat dan daerah meningkatkan kesadaran bersama tentang pentingnya data dalam satu kebijakan pembangunan, serta membudayakan data menjadi kekayaan dan kepentingan bersama sehingga dapat menghasilkan kebijakan yang tepat. (Adv)

REDAKSI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1 komentar