KENDARI, CORONGSULTRA.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buton Utara (Butur) menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sulawesi Tenggara (Sultra).
LKPD diserahkan langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Butur, Muhammad Hardhy Muslim kepada Kepala Subauditor II BPK Sultra, Nuri Hardianto, bertempat di Ruang Rapat Kantor BPK Sultra di Kota Kendari, Kamis (28/3/2024).
Turut mendampingi Sekda Butur yaitu Kepala Badan Keuangan Daerah setempat, Harmin Hari.
Penyerahan LKPD dilakukan sebagai amanat Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 Tentang Pelaporan Keuangan dan Kinerja Akuntansi Pemerintahan, serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 Tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah.
Sekda Butur berharap dengan adanya dukungan, tanggapan dan saran dari BPK akan dapat menyempurnakan penyajian laporan yang akurat dan tepat waktu.
Kepala BPK Sultra melalui Kepala Sub Auditorat II, Nuri Hardianto menyampaikan terima kasih kepada pemerintah kabupaten/kota atas kerja kerasnya menyiapkan LKPD.
REDAKSI