BPSDM Sultra Raih Akreditasi B Sebagai Lembaga Pelatihan Pengadaan Barang dan Jasa

KENDARI, CORONGSULTRA.COM – Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) memperoleh sertifikat Akreditasi B Lembaga Pelatihan Pengadaan Barang dan Jasa (LPPBJ) Pemerintah.

Sertifikat akreditasi ini diberikan langsung oleh Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP) Republik Indonesia (RI) kepada Kepala BPSDM Sultra Syahiruddin Nurdin, dan di saksikan Kepala BPSDM Kementerian Dalam Negeri di Jakarta, Kamis (20/5/2024).

“Alhamdulillah, Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara, yang sebelumnya mendapatkan Akreditasi Lembaga dan Program Pelatihan ASN dari Lembaga Administrasi Negara (LAN) Republik Indonesia, kali ini berhasil lagi mendapatkan predikat Akreditasi Nasional sebagai Lembaga Penyelenggara Pelatihan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah,” ucap Kepala BPSDM Sultra Syahiruddin Nurdin.

Syahiruddin mengatakan, predikat akreditasi yang diterima adalah akreditasi B dan mendapatkan kewenangan sebagai Pengelola Uji Kompetensi (PUK) Pelaksana Pengadaan Barang dan Jasa. Dengan kebijakan khusus dari LKPP RI dalam masa minimal 6 bulan ke depan akan dilakukan tinjauan ulang untuk dinaikkan statusnya menjadi akreditasi A

Akreditasi ini ujarnya, diberikan setelah dilakukan penilaian yang sangat ketat oleh Asesor akreditasi LKPP-RI, dengan melihat komponen kesiapan manajemen pengelola pelatihan dan kelengkapan sarana prasarana penunjang program pelatihan yang dilakukan melalui pemeriksaan dokumen dan visitasi langsung ke kampus BPSDM Sultra.

Perlu diketahui bahwa tidak banyak lembaga pelatihan di Indonesia yang mendapat akreditasi ini, tentunya di lingkup Provinsi hanya BPSDM Sultra yang memiliki akreditasi pelatihan barang dan jasa tersebut

“Untuk itu, bagi aparatur atau masyarakat Sulawesi Tenggara yang ingin mengikuti pelatihan dan mendapatkan sertifikasi ahli pengadaan barang dan jasa, bisa mengikutinya di BPSDM Provinsi Sultra, tidak perlu lagi jauh-jauh ke Jakarta atau tempat lainnya,” katanya.

Sementara itu, Kepala LKPP RI Hendrar Prihadi menyampaikan, perlunya Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sultra untuk selalu memberikan dukungan moril dan materil melalui kebijakan dan penganggaran, agar predikat akreditasi BPSDM Sultra ini dapat selalu terpelihara dan dapat ditingkatkan.

“Sehingga dapat melahirkan tenaga-tenaga ahli pengadaan barang dan jasa pemerintah yang profesional, dimana hal ini sesuai dengan arahan dan menjadi atensi utama terkait pengadaan barang dan jasa tersebut,” tukasnya.

REDAKSI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *