BPK Berikan WTP Untuk Pemprov Sultra tapi Dengan Tiga Catatan

KENDARI, CORONGSULTRA.COM – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) kembali memberikan opini wajar tanpa pengecualian atau WTP atas laporan keuangan tahun anggaran 2023 Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tenggara (Sultra).

“Berdasarkan hasil pemeriksaan tersebut BPK menyimpulkan bahwa opini atas laporan keuangan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara tahun 2023 adalah wajar tanpa pengecualian atau WTP,” ucap Anggota VI BPK Republik Indonesia (RI) Pius Lustrilanang saat menyampaikan laporan hasil pemeriksaan keuangan (LHP) BPK dalam rapat paripurna DPRD Sultra, Jumat (31/5/2024).

Meskipun demikian katanya, BPK masih menemukan tiga permasalahan yang perlu mendapatkan perhatian Pemprov Sultra. Pertama, pelaksanaan paket pekerjaan yang bersumber dari belanja modal gedung dan bangunan dan belanja modal jalan, irigasi, dan jaringan tidak sesuai dengan ketentuan, sehingga mengakibatkan kelebihan pembayaran berupa kekurangan volume pekerjaan sebesar Rp3,77 miliar dan potensi kelebihan pembayaran sebesar Rp265,15 juta

Kedua, realisasi belanja BBM dan pelumas tidak sesuai ketentuan sehingga mengakibatkan kelebihan pembayaran belanja BBM dan pelumas sebesar Rp560,19 juta dan risiko penyalahgunaan atas belanja tersebut sebesar Rp1,33 miliar.

Ketiga, pengendalian atas pertanggungjawaban ganti uang persediaan belum memadai berupa pertanggungjawaban yang tidak dapat diyakini kebenarannya dan realisasi belanja tidak didukung bukti pertanggungjawaban sehingga mengakibatkan risiko penyalahgunaan atas belanja tersebut sebesar Rp2,17 miliar.

“Hal ini menunjukkan walaupun opininya sudah WTP namun tetap dibutuhkan perbaikan tata kelola dan pengawasan dalam pengelolaan keuangan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara,” ujarnya.

Dia berharap LHP yang diserahkan hari ini dimanfaatkan oleh para pimpinan dan anggota DPRD Sultra dalam rangka melaksanakan fungsinya baik fungsi anggaran, legislasi maupun pengawasan untuk pembahasan rancangan perda mengenai evaluasi pelaksanaan APBD tahun 2023 maupun pembahasan dan penetapan perubahan APBD tahun anggaran 2024.

REDAKSI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *