KONAWE SELATAN, CORONGSULTRA.COM – Video Kepala Desa (Kades) Tunduno inisial S digerebek bersama dengan perempuan lain oleh istrinya yang telah dinikahi di bawah tangan atau nikah siri.
Tetapi S tidak mengakui wanita tersebut sebagai istrinya melainkan hanya sebatas tunangan saja lewat video yang dia unggah berdurasi 1 menit 58 detik.
Terkait bantahan Kades tersebut, anggota Tamalaki Pobende Wonua Narjun Moita angkat bicara. Menurutnya, S harus menyelesaikan adatnya seperti apa yang telah dikatakannya di depan tokoh adat.
Narjun Moita mengatakan, seharusnya S bersama-sama membesarkan dan memperkuat adatnya akan tetapi kenapa dia yang meremehkan adatnya sendiri.
“Kita harus memperbesar dan memperkuat adat kita akan tetapi orang kita sendiri meremehkan adat, jadi saya minta kepada Kades (Tunduno) untuk cepat menyelesaikan adatnya,” tegasnya.
Dia menegaskan bahwa Kades Tunduno harus cepat menyelesaikan adat sesuai apa yang dia telah lakukan dipertemuan adat saat melamar istrinya.
“Dan apa bila Kades Tunduno tidak mau maka kami Tamalaki Pobende Wonua akan melakukan hal-hal atau membentuk agar bisa dia selesaikan,” ujarnya.
REDAKSI