KPK dan Kejaksaan Verifikasi Laporan Dugaan Korupsi APBD Konawe

JAKARTA, CORONGSULTRA.COM – Ikatan Mahasiswa Indonesia Konawe Jakarta (IMIK-JAKARTA) berkunjung ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam rangka audiensi atau konsultasi terkait laporan dugaan korupsi APBD Konawe tahun anggaran 2023-2024 lewat dana SILPA merugikan keuangan negara sebesar Rp59 miliar yang telah mereka masukkan laporannya hari Senin, 12 Agustus 2024.

Presidium IMIK-JAKARTA Irsan Aprianto Ridham mengatakan, audiensi dan konsultasi tersebut berjalan lancar serta mendapat respon positif KPK dan Kejaksaan.

“Dan kami juga mendapat respon positif dari pihak BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) RI dan Kemendagri yang juga akan ikut serta merta mempresure kasus ini sampai pihak Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan dan mentersangkakan inisial HR, FS, dan SI,” katanya melalui keterangan tertulis di Jakarta, Sabtu (17/8/2024).

Sementara Sekretaris Umum IMIK-JAKARTA Irfan Febriansyah Ridham menambahkan, adapun aduan laporan yang sudah mereka masukkan dengan nomor A-02799 sesuai keterangan dari pihak KPK.

Irfan mengatakan, kedatangan IMIK-JAKARTA diterima langsung oleh Divisi Pengaduan Masyarakat (Dumas) KPK. Audiensi dilakukan sesuai dengan peraturan yang berlaku serta mengedepankan humanisme yang dianggap sebagai penguatan dan apresiasi lembaga anti rasuah atas peran masyarakat dalam penuntasan tindak pidana korupsi (Tipikor) di Indonesia.

Dia mengungkapkan, laporan dugaan korupsi telah mendapat nomor registrasi, hari ini sudah masuk dalam tahapan proses mulai dari verifikasi dan akan diteruskan ke penelaah substansi pada pengadu/pelapor.

“Setelah itu pihak penelaahan akan mengkonfimasi ke pihak pengadu melalui telepon seluler sebagai tahapan yang berlaku di KPK RI,” ungkapnya.

Atas hal tersebut katanya, IMIK-JAKARTA meminta agar KPK sesegera mungkin melakukan langkah proses hukum ketika semua tahapan telah dilalui dan bukti-bukti yang disertakan dianggap cukup.

“Maka dari Itu IMIK-JAKARTA, berharap agar ke depannya ini menjadi angin segar bagi masyarakat Konawe menuju Pemerintah Konawe yang bersih dari seluruh praktik-praktik tindak pidana korupsi,” tutupnya.

REDAKSI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *