TIRAWUTA, CORONGSULTRA.COM – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kolaka Timur (Koltim) melakukan proses dan penelusuran berkaitan dugaan pelanggaran netralitas dua aparatur sipil negara (ASN) lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Koltim yaitu Kepala Puskesmas Tinondo dan Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMD) Koltim.
“Wassalam,,klo untuk kapus tinondo sementara kami lakukan proses dan penelusuran dan untuk dugaan salah satu kadis yakni kadis BPMD krn infonya baru td sore kami dapatkan,” ucap Ketua Bawaslu Koltim Abang Saputra Laliasa melalui pesan tertulisnya, Jumat (30/8/2024).
Namun pihaknya belum bisa berkomentar sebelum dilakukan penlusuran lebih lanjut karena mereka baru menerima informasi awalnya.
“Maka kami belum bisa banyak berkomentar sebelum kami juga melakukan penelusuran krn info yg kami dapat akan menjadi informasi awal dlm melakukan penlusuran ke bawa,” tutupnya.
REDAKSI