Benahi Pedestrian MTQ, Pj Wali Kota: Beri Kenyamanan Pejalan Kaki

KENDARI, CORONGSULTRA.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari memulai pembenahan pedestrian Jalan Abunawas di kawasan eks MTQ sebagai bagian dari upaya peningkatan fasilitas umum di ibu kota Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).

Penjabat (Pj) Wali Kota Kendari Muhammad Yusup mengatakan, pembenahan ini adalah langkah penting untuk meningkatkan kenyamanan pejalan kaki dan memperindah tampilan Kota Kendari.

“Pembenahan pedestrian ini bertujuan untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi warga yang menggunakan fasilitas ini. Selain itu, kita juga ingin meningkatkan kualitas lingkungan perkotaan agar lebih tertata rapi,” kata Pj Wali Kota.

Pj Wali Kota berujar, proyek ini merupakan bagian dari rencana besar Pemkot untuk menata ulang wajah kota. Pembenahan tersebut berlangsung selama empat bulan, dengan target penyelesaian pada Desember 2024.

“InsyaAllah, proyek ini dimulai hari ini dan diharapkan selesai pada bulan Desember 2024,” ujarnya.

Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sultra ini juga menekankan pentingnya koordinasi antara semua instansi terkait untuk memastikan bahwa pekerjaan ini berjalan lancar tanpa mengganggu aktivitas masyarakat.

“Kami meminta dukungan dari seluruh pihak agar pembenahan ini dapat selesai tepat waktu dan tanpa kendala berarti. Dengan demikian, masyarakat dapat segera merasakan manfaatnya,” pintanya.

Pembenahan pedestrian mencakup perbaikan trotoar, penataan saluran air, serta pemasangan fasilitas pendukung seperti lampu penerangan jalan dan tempat duduk. Selain itu, utilitas bawah tanah juga akan ditata ulang oleh PDAM, Telkom, dan PLN untuk mencegah gangguan selama proses pengerjaan.

Dengan adanya pembenahan ini, diharapkan pedestrian kawasan eks-MTQ akan menjadi lebih tertata dan nyaman. Proyek ini diharapkan selesai dalam beberapa bulan ke depan sehingga dapat segera dinikmati oleh seluruh masyarakat Kendari.

REDAKSI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *