Pemkot Kendari Dorong Peran Aktif ASN Mencegah Penyalahgunaan Narkoba

KENDARI, CORONGSULTRA.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) setempat bekerja sama Polresta Kota Kendari, Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Kanwil Kementerian Agama menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di Aula Samaturu Balai Kota Kendari, Selasa (10/9/2024).

Kegiatan ini difokuskan untuk melibatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkot Kendari dalam upaya meningkatkan kesadaran ASN tentang pentingnya P4GN, serta mendorong mereka untuk aktif terlibat dalam setiap kebijakan dan program yang mendukung pemberantasan narkoba.

Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Politik, Hukum, dan HAM Pemkot Kendari Syarifuddin dalam sambutannya mengatakan, setiap harinya korban penyalahgunaan narkoba merenggut antara 40 hingga 50 nyawa, sebuah angka yang mengkhawatirkan dan harus segera diatasi.

“Kejahatan narkoba ini termasuk extra ordinary crime sehingga menjadi masalah serius. Korban penyalahgunaan narkoba telah merengut 40 hingga 50 nyawa setiap harinya, rakor ini diharapkan semua komponen pemerintah untuk saling bekerjasama sama dalam perang melawan narkoba (war on drugs),” ungkapnya.

Syarifuddin menegaskan, pemberantasan narkoba tidak hanya membutuhkan kebijakan pemerintah, tetapi juga kepedulian dan kerja sama dari seluruh elemen masyarakat. Melalui kolaborasi yang erat, setiap individu diharapkan dapat berperan aktif dalam mencegah peredaran narkotika di masyarakat.

Ia menekankan pentingnya kesadaran dan kepedulian masyarakat dalam melawan penyalahgunaan narkoba. Ia mengingatkan agar masyarakat tidak hanya peduli setelah ada anggota keluarga yang menjadi korban.

“Kegiatan ini penting sehingga untuk mencegah perlu diketahui pintu-pintunya sehingga dapat mengetahui dan sadar mengenai upaya pelaku menyebarkan narkoba,” katanya.

Sedangkan Ketua Tim Pencegahan BNN Kota Kendari Nur Adnan Aga mengungkapkan, salah satu tantangan utama dalam pemberantasan narkoba saat ini adalah penggunaan teknologi dalam transaksi narkoba, yang memungkinkan transaksi terjadi tanpa perlu tatap muka.

Narkoba ujarnya, telah menjadi masalah internasional, karena peredaran narkotika tidak mengenal batas wilayah atau negara.

“Narkoba sudah menjadi kasus internasional yang serius. Penyebarannya tidak lagi dibatasi oleh wilayah geografis. Melalui teknologi, jaringan narkoba internasional dapat beroperasi lintas negara dengan mudah,” katanya.

REDAKSI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *