KENDARI, CORONGSULTRA.COM – Penjabat (Pj) Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Andap Budhi Revianto menyampaikan rancangan kebijakan umum anggaran (KUA) dan prioritas plafon anggaran sementara (PPAS) APBD tahun anggaran 2025 dalam rapat rapat paripurna DPRD Sultra, Rabu (25/9/2024) malam.
Rapat paripurna yang digelar hybird tersebut, Pj Gubernur di Jakarta menyampaikan pokok-pokok rancangan KUA PPAS Provinsi Sultra tahun anggaran 2025 kepada pimpinan dan anggota DPRD di Kota Kendari.
Pj Gubernur menjelaskan, mengacu pada permasalahan dan isu strategis pembangunan daerah serta arah kebijakan pembangunan nasional maka Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sultra menetapkan tema pembangunan tahun 2025 yaitu mewujudkan akselerasi pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan di Sulawesi Tenggara.
“Dan sub tema peningkatan kualitas pelayanan dasar kesehatan dan pendidikan serta pembangunan infrastruktur dan konektivitas antar wilayah,” ucapnya.
Tema ini kata Pj Gubernur, menjadi alat kebijakan pembangunan daerah yang dijabarkan dalam program dan kegiatan prioritas yang tertuang di dalam rencana kerja pemerintah daerah tahun 2025.
Berkaitan tema tersebut, Pj Gubernur menyebut empat prioritas pembangunan daerah Provinsi Sultra tahun 2025, yaitu pertama, pembangunan manusia yang unggul dan kompetitif, kedua; kesejahteraan masyarakat yang lebih baik, ketiga; pertumbuhan ekonomi yang berkualitas, keempat; tata kelola pemerintahan yang baik.
Menurut Pj Gubernur, APBD tahun anggaran 2025 merupakan periode pertama atau titik awal rencana pembangunan jangka panjang dan menengah daerah Sultra tahun 2025-2029 menuju Indonesia Emas tahun 2045 yang bersatu berdaulat maju dan berkelanjutan.
“Dalam rangka menuju Indonesia Emas tahun 2045 sebagaimana tertuang dalam RPJMN tahun 20225-2045 pemerintah bertekad untuk terus melakukan pembangunan dengan mencapai sasaran pendapatan per kapita setara negara maju. Kemiskinan menurun, daya saing SDM meningkat, intensitas gas rumah kaca menuju emisi nol persen,” jelasnya.
Upaya untuk mencapai sasaran tersebut diperlukan kontribusi pembangunan nasional dan daerah secara maksimal yang dilakukan oleh pemerintah, pemerintah daerah, swasta, dan masyarakat atas semua pihak terkait sesuai peran dan kewenangan masing-masing dengan menempatkan kearifan lokal dan potensi birokrasi daerah.
Pj Gubernur mengatakan, pembahasan KUA serta PPAS tahun anggaran 2025 cukup strategis dalam rangka membangun pondasi pembangunan daerah untuk mencapai sasaran pembangunan 20 tahun ke depan. Namun tidak semua terjadi sepenuhnya karena keterbatasan kemampuan fiskal daerah memerlukan partisipasi dari semua pihak sesuai dengan kemampuan dan peran masing-masing agar target pembangunan dapat tercapai apa yang terlah direncanakan.
REDAKSI