TIRAWUTA, CORONGSULTRA.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kolaka Timur (Koltim) mengajukan rancangan peraturan daerah (Raperda) APBD tahun anggaran 2025 kepada DPRD Koltim dalam rapat paripurna DPRD, Kamis (21/11/2024).
Penyerahan Raperda APBD 2025 ditandai penandatanganan berita bcara dan penyerahan dokumen APBD oleh Pjs Bupati Koltim Ari Sismanto diwakili Sekretaris Daerah (Sekda) Andi Muhammad Iqbal Tongasa kepada Ketua DPRD Hj Jumhani untuk dibahas lebih lanjut.
Sekda Koltim Andi Muhammad Iqbal Tongasa mengucapkan apresiasi dan terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD Koltim menerima Raperda APBD 2025 untuk dibahas bersama tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) Koltim.
“Kami mengapresiasi kesempatan yang diberikan kepada kami untuk membahas Raperda APBD Kabupaten Kolaka Timur Tahun Anggaran 2025,” ucap Sekda.
Sekda berharap pembahasan lebih lanjut dapat berjalan dengan lancar dan menghasilkan keputusan yang bermanfaat bagi kemajuan daerah Koltim.
Laporan: Agus