KENDARI, CORONGSULTRA.COM – Pimpinan definitif DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) masa jabatan 2024-2029 resmi dilantik dan diambil sumpahnya oleh Ketua Pengadilan Tinggi Sultra dalam rapat paripurna DPRD Sultra, Senin (25/11/2024).
Acara pelantikan dihadiri Penjabat (Pj) Gubernur Sultra Andap Budhi Revianto, Sekda Sultra Asrun Lio, Forkopimda, pimpinan OPD Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sultra, ketua atau perwakilan partai politik, dan tamu undangan lainnya.
Empat pimpinan definitif DPRD yang dilantik yaitu Ketua DPRD La Ode Tariala (Nasdem), Wakil Ketua I DPRD La Ode Frebi Rifai (PDI Perjuangan), Wakil Ketua II H Herry Asiku (Golkar), dan Wakil Ketua III Hj Hasmawati (Gerindra).
Pelantikan empat pimpinan DPRD berdasarkan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 100.2/1- 4 tahun 2024 tentang peresmian pengangkatan pimpinan DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara masa jabatan 2024-2029.
Seusai dilantik, Ketua DPRD Sultra La Ode Tariala dalam sambutannya mengatakan, pelantikan pimpinan DPRD adalah agenda konstitusional pasal 112 ayat 5 Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah.
Tariala mengatakan, Ketua dan Wakil Ketua DPRD yang dilantik telah mendapatkan legitimasi menjalankan tugas lima tahun ke depan.
Di tempat sama, Pj Gubernur Sultra Andap Budhi Revianto dalam sambutannya mengucapkan selamat kepada Ketua dan Wakil Ketua DPRD yang baru saja diambil sumpah.
“Amanah tersebut merupakan suatu tanggung jawab besar dalam mengemban aspirasi masyarakat,” ucap Andap.
Andap beharap agar DPRD dapat menjadi bagian yang tak terpisahkan dari pemerintahan daerah untuk memiliki komitmen tinggi meningkatkan kinerja di bidang legislasi, anggaran, dan pengawasan.
“Oleh karena itu, saya mengajak seluruh pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara untuk memperkuat sinergi dan kemitraan dengan jajaran eksekutif, dalam rangka mewujudkan pemerintahan yang transparan dan akuntabel,” kata Andap.
REDAKSI