TIRAWUTA, CORONGSULTRA.COM – Sekretaris Daerah (Sekda) Kolaka Timur (Koltim) Andi Muhammad Iqbal Tongasa fokus menekankan kepada seluruh pejabat lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kolaka dan jajaran non ASN bahwa fokus utama adalah melaksanakan Rencana Kerja Anggaran (RKA) dan tidak keluar dari ketentuan yang ada.
“Pilkada juga telah selesai, kita sudah memiliki Bupati dan Wakil Bupati terpilih, sekarang saatnya fokus pada pekerjaan,” ucap Sekda Koltim ketika menyampaikan kata sambutan sosialisasi peraturan Bupati tentang Sistem Kerja untuk Penyederhanaan Birokrasi bertempat di Aula Baros Farm House, Desa Tawainalu, Kecamatan Tirawuta, Kamis (5/12/2024).
Sekda menekankan agar pejabat dapat mengatur urusan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dengan baik, sehingga tidak ada lagi kebingungannya bagi kepala dinas dalam hal-hal yang sudah jelas, seperti informasi terkait KGB dan lain sebagainya.
Dia menyampaikan bahwa semua pihak harus terus belajar untuk memperbaiki sistem yang ada.
Sekda mengingatkan agar forum ini dimanfaatkan dengan baik untuk berdiskusi dan mencari solusi bersama. Ia menekankan pentingnya kejelasan dalam pembahasan kepegawaian tanpa perlu memperumit hal-hal yang tidak perlu.
Bagian Organisasi Pemkab Koltim menggelar sosialisasi terkait Rancangan Peraturan Bupati (Raperbup) tentang Sistem Kerja untuk Penyederhanaan Birokrasi.
Sosialisasi ini bertujuan untuk memperoleh masukan terkait struktur organisasi dan sistem kerja yang akan diterapkan, serta diharapkan dapat meningkatkan efisiensi dan efektivitas pelayanan publik.
Kegiatan itu juga menekankan pentingnya reformasi birokrasi untuk meningkatkan kinerja pemerintahan, menyederhanakan administrasi, dan mempercepat pengambilan keputusan. Dengan Raperbup ini, diharapkan struktur organisasi lebih ramping dan efektif, mendukung pelayanan publik yang optimal.
Sosialisasi Raperbup diikuti Kepala OPD/Bagian, Sekretaris, Kasubag Umum dan Kepegawaian, Pejabat Fungsional, dan pihak terkait lainnya.
Laporan: AgusĀ