KENDARI, CORONGSULTRA.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari meraih penghargaan sebagai lembaga pemerintah terbaik kategori Entitas Dengan Presentase Status I Tertinggi dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sulawesi Tenggara (Sultra)
Penghargaan diserahkan oleh Kepala BPK Sultra kepada Asisten II Pemkot Kendari Jahudding, pada kegiatan Pemantauan Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan BPK dan Kerugian Daerah Semester II Tahun 2024 di Auditorium Kantor BPK Sultra, Rabu (11/12/2024).
Kepala BPK Sultra Dadek Nandemar mengatakan, tindak lanjut ini dilakukan secara rutin dan penting karena menjadi salah satu pekerjaan pemerintah daerah yang dimotori oleh Inspektorat.
“Capaian tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan untuk wilayah Sulawesi Tenggara sampai dengan semester II adalah 82,75 persen. Presentase tersebut mengalami kenaikan 1,46 persen dari hasil pemantauan pada semester I,” ucapnya.
Dedek mengharapkan, agar seluruh kepala daerah untuk terus mendorong tindak lanjut hasil pemeriksaan baik secara reguler maupun usulan percepatan tindak lanjut karena capaian tindak lanjut mencerminkan pengendalian mekanisme kinerja yang baik.
“Saya ingin nanti selesai dari sini ada laporan yang belum sempat dilaporkan, laporkan presentasinya agar bisa selesai dengan cepat tujuannya supaya pengelolaan keuangan negara lebih akuntabel dan transparansi,” pintanya.
Ia juga mengapresiasi Pemerintah Provinsi, Kabupaten, dan Kota yang telah menunjukkan upaya dan peningkatan pelaksanaan tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan BPK
“Kami berharap angka tersebut dapat terus meningkat khususnya pada pelaksanaan pemantauan tindak lanjut semester I tahun 2025,” harapnya.
REDAKSI