Komisi II DPRD dan Pemprov Duduk Bersama Cari Solusi Tingkatkan PAD

KENDARI, CORONGSULTRA.COM – Organisasi perangkat daerah (OPD) lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tenggara (Sultra) seperti Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), BPKAD serta Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) menghadiri undangan rapat kerja Komisi II DPRD Sultra, Senin (13/1/2025).

Ketua Komisi II DPRD Syahrul Said mengatakan, rapat kerja bersama mitra kerja ini guna mencari solusi bagaimana meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) sehingga pertumbuhan ekonomi Provinsi Sultra lebih baik.

“Bagaimana kita tingkatkan PAD, saya ingin kita sama-sama berpikir ke depan bersinergi bagaimana PAD kita ke depan naik,” ujarnya.

Kepala Bapenda Sultra Mujahidin yang hadir dalam rapat kerja Komisi II DPRD mengatakan bahwa pihaknya berupaya meningkatkan PAD seperti sektor pajak dan retribusi daerah.

Salah satunya kata dia, menagih tunggakan pajak daerah seperti pajak air permukaan pada Virtue Dragon Nickel Industry di Morosi, Kabupaten Konawe.

Selain tunggakan pajak sumber daya air yang masih menjadi pekerjaan rumah Bapenda. Mujahidin menyebutkan kendala pada penagihan pajak bahan bakar cair yang digunakan kendaraan alat berat khususnya yang beroperasi di lokasi tambang.

“Semua wajib pajak pengguna bahan cair wajib audit tetapi kendalanya pejabatnya belum definitif di Sulawesi Tenggara. Selain itu, perusahaan tambang membeli bahan bakar cair bukan pada distributor resmi karena pengawasan belum optimal maka kami akan kerja sama dengan kepolisian dan kejaksaan,” katanya.

Mujahidin berujar, memang masih banyak potensi PAD sementara divalidasi Pemprov Sultra karena hampir semua datanya bersumber dari pihak eksternal seperti inspektur tambang dan BPKP.

“Pajak alat berat, sementara validasi data perusahaan pengguna alat berat berdasarkan data dari Inspektur Tambang. Pajak mineral bukan logam, banyak perusahaan galian C di Sultra masih akan validasi data dari BPKP,” katanya.

Dalam rapat tersebut, Mujahidin memaparkan sumber PAD diantaranya pajak rokok, pajak kendaraan bermotor (PKB), dan pajak bahan bakar kendaraan bermotor (PBBKB) Pertamina ke Pemprov Sultra.

Sedangkan retribusi, Mujahidin mengatakan, Bapenda terus memantau dan mengevaluasi target dan realisasi retribusi di setiap OPD Pemprov.

Olehnya itu dia berharap dukungan Komisi II DPRD memberikan saran dan masukan kepada Pemprov untuk bagaimana bisa meningkatkan PAD.

REDAKSI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *