Ketua DPRD Sultra Apresiasi Pj Gubernur Inisiasi Ranperda Data Desa dan Kelurahan

KENDARI, CORONGSULTRA.COM – Ketua DPRD Sulawesi Tenggara (Sultra) La Ode Tariala mengapresiasi langkah Penjabat (Pj) Gubernur Sultra Andap Budhi Revianto yang telah menginisiasi regulasi berbasis data desa dan kelurahan.

Apresiasi tersebut Tariala sampaikan ketika menghadiri acara penyerahan naskah akademik Akademik dan Draf Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Sistem Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Berbasis Data Desa dan Kelurahan Presisi kepada Bupati/Wali Kota se-Sultra di ruang pola Kantor Gubernur Sultra, Senin (20/1/2025).

Tariala mengatakan bahwa Sultra menjadi salah satu Provinsi di Indonesia yang memiliki Ranperda tentang tata kelola pemerintahan berbasis data presisi.

“Ini adalah kebanggaan bagi kita semua. Dengan adanya data presisi, perencanaan pembangunan akan lebih tepat sasaran. Ke depan, Sulawesi Tenggara akan menjadi rujukan bagi daerah lain dalam tata kelola pemerintahan berbasis data,” ucap Tariala.

Sementara itu, Pj Gubernur Andap Budhi Revianto dalam sambutannya menegaskan, Raperda ini merupakan wujud komitmen pemerintah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang modern dan berbasis data.

“Data desa dan kelurahan presisi akan memastikan pengambilan keputusan yang terencana, terukur, dan tepat sasaran. Ini juga menjadi langkah untuk memastikan pemenuhan lima hak konstitusional rakyat, yaitu sandang, pangan, papan; pendidikan dan kebudayaan; kesehatan; pekerjaan yang layak; serta infrastruktur dan lingkungan hidup yang baik,” tegasnya.

Andap menginstruksikan kepada Bupati dan Wali Kota untuk segera mengoordinasikan pembahasan regulasi tersebut dengan DPRD di wilayah masing-masing. Langkah ini diharapkan dapat mempercepat implementasi tata kelola pemerintahan berbasis data desa presisi di seluruh Sultra.

REDAKSI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *