KENDARI, CORONGSULTRA.COM – Nama Bupati dan Wakil Bupati Kolaka Timur (Koltim) terpilih Abdul Azis dan Yosep Sahaka mencuat lagi dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi calon Wakil Bupati Koltim tahun 2022 lalu. Kabar terbaru, hari Kamis kemarin Kejaksaan Negeri (Kejari) Kolaka memanggil Sukirman, diketahui dia anggota DPRD Koltim ketika pemilihan calon Wakil Bupati Koltim.
Pada saat pemilihan calon Wakil Bupati Koltim, Abdul Azis menjabat Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Koltim dan Yosep Sahaka ketika itu sebagai anggota DPRD Koltim dari Partai Golkar dan diduga menerima suap dari Abdul Azis maju calon Wakil Bupati yang dipilih oleh anggota DPRD Koltim.
Dan kasus tersebut telah dilaporkan oleh masyarakat Koltim ke Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia dan kini diatensi Kejari Kolaka.
Ketua Lembaga Pemerhati Pembangunan dan Anti Korupsi (LPPK) Sulawesi Tenggara (Sultra) mengatakan, dia akan terus memantau pemeriksaan atau klarifikasi yang dilakukan oleh Kejari Kolaka agar tidak ada unsur main mata.
Karmin menegaskan, kasus dugaan suap dan gratifikasi ini harus dibuka agar semua pihak bisa melihat kinerja Kejari Kolaka.
“Saya dan lembaga akan selalu memantau pemeriksaan atau klarifikasi Kejari kepada beberapa anggota dewan dan Bupati dan Wakil Bupati agar tidak ada lagi dugaan main mata atau tidak cukup bukti,” katanya melalui telepon via Whatsapp, Jumat (7/2/2025).
Dia juga akan menyurat secara resmi ke Kejagung agar dapat memantau pemeriksaan kasus tersebut.
“Ini kasus kan dari laporan masyarakat di Kejagung dan Kejagung menyurat ke Kejari untuk melakukan pemeriksaan jadi Kejagung harus benar-benar memantau kasus ini,” tegasnya.
Di tempat terpisah, Kasi Intel Kejari Kolaka Bustanil Arifin mengatakan bahwa kasus ini akan dibuka tanpa ada yang ditutupi.
“Iya kami dari Kejari Kolaka akan membuka kasus ini secara terang benderang,” ujarnya.
Redaksi