KENDARI, CORONGSULTRA.COM – Siska Karina Imran dan Sudirman resmi ditetapkan menjadi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kendari terpilih periode 2025-2030 oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kendari dalam rapat pleno yang digelar di salah satu hotel di Kota Kendari, Jumat (7/2/2025).
“Menetapkan pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota nomor urut 1 saudari dr Hj Siska Karina Imran dan Saudara Sudirman dengan perolehan suara sebanyak 61.831 suara atau 32,94 persen dari total suara sah, sebagai pasangan calon Wali kota dan wakil wali kota Kendari terpilih periode tahun 2025-2030 dalam pemilihan Wali kota dan wakil Wali kota tahun 2024,” ucap Ketua KPU Kota Kendari Jumwal Shaleh membacakan surat keputusan KPU.
Setelah itu Ketua KPU menyerahkan surat keputusan KPU nomor 24 tahun 2025 kepada Ketua DPRD Kota Kendari LM Inarto, Pj Wali Kota Kendari yang diwakili Plt Sekda Kota Kendari, Bawaslu, dan Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih Siska-Sudirman serta perwakilan partai politik pengusung.
Sementara itu, Wali Kota Kendari terpilih Siska Karina Imran dalam pidato pertamanya usai ditetapkan jadi orang nomor satu Kota Kendari, mengajak semua pihak untuk kembali bersama bersatu membangun Kota Kendari.
Menurut Siska pemilihan kepala daerah sudah selesai, sekarang saatnya bersama-sama bergandengan tangan membangun kota Kendari.
“Alhamdulillah segala rangkaian proses pilkada sudah kita lewati walaupun sempat terjadi turbulensi sangat kencang, apabila kita di dalam pesawat kita tidak bisa berbuat apa-apa sama halnya yang saya rasakan bersama pak Sudirman, kami digugat oleh saudara kita calon wali kota lain,” ucapnya.
Dengan penetapan dirinya dan Sudirman sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kendari, Siska meminta untuk menghilangkan semua sekat, agar bisa membangun Kota Kendari bersama-sama.
REDAKSI