TIRAWUTA, CORONGSULTRA.COM – Terkait kasus dugaan suap dan gratifikasi yang melibatkan beberapa anggota dewan, Bupati, dan Wakil Bupati Kolaka Timur (Koltim) terpilih menjadi perbincangan hangat di Kabupaten Koltim bahkan Sulawesi Tenggara (Sultra). Di mana kasus ini mencuat setelah adanya surat dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Kolaka menindaklanjuti perintah dari Kejaksaan Agung atas laporan masyarakat Koltim.
Salah satu tokoh masyarakat Koltim Ridwan Iskandar mengatakan, kasus ini harus betul -betul transparan diusut karena ini sudah melibatkan wakil rakyat, Bupati, dan Wakil Bupati terpilih.
Ridwan menegaskan di Koltim bukan tempat pejabat untuk melakukan suap atau korupsi sehingga daerah ini dicap daerah terkorup di Sultra.
Dia meminta kepada Kejari Kolaka agar tidak main-main melakukan penyelidikan atas kasus itu, sehingga yang diharapkan masyarakat Koltim tidak terjadi apa lagi diduga dengan adanya upaya menutup kasus tidak berlanjut sehingga kepercayaan kepada penegak hukum kembali ada.
“Ini soal kepercayaan penegak hukum (Kejari Kolaka) takutnya ada main mata dalam kasus ini di mana melibatkan orang nomor satu dan dua di Kolaka Timur dan wakil rakyat jangan sampai ada main mata, kan kita tahu sendiri kalau sudah menyangkut petinggi kebanyakan diduga kebal hukum,” katanya saat dihubungi via telepon, Sabtu (8/2/2025).
Iskandar berharap agar tidak ada markus (makelar kasus) dalam kasus ini, yang mana Presiden Prabowo sekarang akan melakukan bersih-bersih soal kasus suap , gratifikasi maupun soal korupsi yang ada di negara ini dan meminta semua pihak mengawal kasus tersebut hingga tuntas.
REDAKSI