KENDARI, CORONGSULTRA.COM – Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) Wilayah Sulawesi Tenggara (Sultra) mengadakan rapat kerja daerah (Rakerda) IX tahun 2025 bertempat di aula Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sultra, Selasa (25/2/2025).
Kegiatan Rakerda mengambil tema “Peningkatan Peran Ikatan Adhyaksa Dharmakarini Untuk Mendukung Asta Cita Dalam Transformasi Kejaksaan”.
Rakerda dihadiri Ketua IAD Sultra Eko Hendro Dewanto, Wakil Ketua IAD Fina Anang Supriatna, Wakil Kepala Kejati Anang Supriatna, Para Asisten, Ketua IAD Daerah serta lengurus dan Anggota IAD.
Kepala Kejati (Kajati) Sultra Hendro Dewanto dalam sambutannya mengatakan, Rakerda Ikatan Adhyaksa Dharmakarini
Wilayah Sultra diadakan hari ini merupakan tindak lanjut dari Rapat Kerja Nasional (Rakernas) IAD tahun 2025 yang merumuskan rencana kerja tahun 2025-2028.
Kajati menegaskan, besar kecilnya suatu organisasi terletak pada beberapa hal, yaitu anggota organisasi harus mempunyai rasa memiliki. Inilah sebagai dasar berorganisasi. Melaksanakan semua yang telah diprogramkan untuk selanjutnya menjaga organisasi yang dimulai dari diri sendiri dengan cara jangan berbuat buruk.
“Ibu-ibu harus bisa berperan memberikan ruang yang luas berupa dukungan atau waktu kepada suami untuk bekerja lebih baik. Begitu juga suami harus memberikan ruang yang luas kepada ibu-ibu untuk berkreasi, berinivasi dan berekspresi dalam organisasi,” ujarnya.
Pada kesempatan itu, Kajati mengingatkan kepada ibu-ibu sebagai anggota organisasi IAD untuk punya rasa memiliki dalam berorganisasi; Lakukan apa yang seharusnya dilakukan sesuai dengan program kerja; Menjaga organisasi dengan jangan melakukan perbuatan yang tidak baik.
“Saling berbagi dengan suami untuk melakukan aktivitas masing-masing dan saling menghargai tanpa melupakan fitrah sebagai suami dan sebagai istri,” ujarnya.
Di akhir sambutannya, Kajati berpesan agar ibu-ibu IAD bijak dalam menggunakan media sosialnya, penampilan sebagai anggota IAD harus dijaga dan selalu menjaga tali silaturahmi.
REDAKSI