KENDARI, CORONGSULTRA.COM – Kebijakan efisiensi anggaran dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 tahun 2025 menuai protes massa mahasiswa yang tergabung dalam Keluarga Besar Mahasiswa (KBM) Universitas Halu Oleo (UHO). Mereka berdemonstrasi menyampaikan aspirasi penolakan di gedung DPRD Sulawesi Tenggara (Sultra), Kamis (27/2/2025).
Beberapa koordinator lapangan (Korlap) bergantian berorasi menyampaikan alasan penolakan terhadap inpres efisiensi anggaran yang ditandatangani Presiden Prabowo Subianto tersebut.
Setelah berorasi, mereka kemudian diterima langsung oleh Ketua DPRD Sultra La Ode Tariala didampingi anggota dewan Abdul Halik di depan hadapan massa KBM UHO, Tariala berjanji menindaklanjuti aspirasi mahasiswa menolak kebijakan efisiensi pemerintah pusat.
Selain menolak Inpres efisiensi, mahasiswa menyampaikan beberapa tuntutan kepada DPRD, yaitu menolak revisi undang-undang TNI dan Polri, mendesak evaluasi makanan bergizi gratis, mendesak undang-undang perampasan aset.
Mendesak efisiensi dan perampingan Kabinet Merah Putih, mendesak pengesahan undang-undang masyarakat adat, menuntut penghapusan kebijakan publik yang kontra sosial yang tidak pro rakyat dan bertentangan dengan prinsip keadilan sosial.
“Mendesak dilakukan evaluasi dan reformasi kinerja Kepolisian Republik Indonesia agar lebih transparan, akuntabel, profesional, dan mampu memberikan rasa aman kepada seluruh lapisan masyarakat,” ucap Tariala.
Terakhir, menolak revisi peraturan DPR tata tertib yang mana revisi ini bermasalah dan dapat menimbulkan kesewanang-wenangan dari lembaga DPR.
REDAKSI