PT WIN Diduga Gunakan Data Pribadi Eks Karyawan Buat Rekening Bank

KENDARI, CORONGSULTRA.COM – PT Wijaya Inti Nusantara (WIN) diduga menggunakan data pribadi eks karyawannnya yang bernama Nurlan digunakan untuk membuka rekening bank.

Nurlan mengungkapkan, sekira bulan Mei 2023 melihat di aplikasi livin by Mandiri di handphone-nya ada kartu virtual pembukaan rekening atas namanya di Bank Mandiri KCP Cokroaminoto Makassar dengan nomor rekening 1520035265752.

Dalam kartu itu tertulis keterangan pembukaan rekening tanggal 5 April 2023 setor tunai Rp.1.00.000, setor tunai Rp.1.146.912.500,dan tarik tunai Rp.1.132.912.500 atas nama Lelly Uchee, DBS LTD.11325.0000000, U/Give Away, dan tanggal 06 april 2023 tarik tunai Rp.14.000.000, sisa saldo dari rekening tersebut Rp.7.00.000.

“Atas nama Lelly Uchee dalam rekening tersebut, tidak pernah saya bertemu maupun berkomunikasi, dan saya hanya sekilas mengetahui dari teman-teman karyawan bahwa nama Lelly Uchee adalah istri dari owner (pemilik, Red.) PT. Wijaya Inti Nusantara,” ungkapnya kepada CorongSultra.com, Sabtu (1/3/2025).

Atas kejadian tersebut, tanggal 23 Oktober 2023 Nurlan melapor ke Polda Sultra terkait dugaan Pencatutan Data Pribadi (PDP). Namun kasusnya diberhentikan atau di SP3 dengan alasan belum ditemukan pelanggaran pidana.

Tanggal 4 Februari 2025 Nurlan berkesempatan ke Makassar melakukan klarifikasi ke Bank Mandiri KCP Cokroaminoto Makassar terkait identitas pribadinya digunakan orang lain membuat rekening bank tanpa izin dan tanpa sepengetahuannya.

Hasil dari klarifikasinya, pihak Bank Mandiri KCP Cokroaminto Makassar mengakui ada rekening atas namanya, dan menyebut PT. WIN yang membuatkan rekening bank dengan alasan rekening payrol.

“Dari hasil klarifikasi saya dengan pihak Bank Mandiri Cokroamito Makassar mendapatkan foto, video, dan rekaman suara percakapan terkait pengakuan atas rekening atas nama identitas pribadi saya,” ujarnya.

Namun kata Nurlan, pihak Bank Mandiri KCP Cokroaminoto Makassar tidak bersedia membukakan data-data atas nama identitas pribadinya dengan alasan bahwa rekeningnya sudah tutup dan menjadi arsip Bank Mandiri.

“Sampai hari ini dari pihak PT.Wijaya Inti Nusantara atau nama yang melakukan traksaksi uang miliaran rupiah melalui rekening atas nama identitas pribadi saya tanpa izin, tidak ada itikad baik untuk mengakui dan mengklarifikasi kepada saya selaku pemilik identitas pribadi tersebut,” katanya.

Karena identitas pribadinya dicatut oleh orang lain, Nurlan sangat keberatan karena sudah melanggar aturan sebagaimana yang telah diatur oleh undang-undang terkait perlindungan data pribadi setiap warga negara Indonesia.

REDAKSI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *