KPK Terima Laporan Alat Bukti Dugaan Suap Pilwabup Koltim

KENDARI, CORONGSULTRA.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima alat bukti dugaan suap pemilihan calon Wakil Bupati (Pilwabup) Kolaka Timur (Koltim) yang dilaporkan oleh Fahmi Sultra-Jakarta, Jumat (7/3/2025).

Ketua Fahmi Sultra-Jakarta Midul Makati mengungkapkan, alat bukti yang mereka serahkan terdiri dari surat pernyataan anggota DPRD Koltim inisial Y, R, dan RS; dan uang dollar Amerika.

“Kemudian alat bukti Hp (Handphone) Vivo dan Oppo beserta IMEI-nya, bukti percakapan, dan video percakapan orang Nasdem,” ungkapnya.

Midul menambahkan, selain KPK di hari Jumat ini mereka juga akan menyerahkan alat bukti tersebut di Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia (RI) namun waktu tidak memungkinkan nanti diserahkan hari Senin pekan depan.

“Di KPK tadi agak lama kami melakukan penyerahan alat bukti jadi memakan waktu. InsyaAllah Senin depan baru ke Kejagung RI,” ujarnya.

Kasus dugaan suap Pilwabup Koltim tahun 2022 diduga dilakukan Abdul Azis yang kini Bupati Koltim juga sedang digarap Kejagung melalui Kejaksaan Negeri (Kejari) Kolaka.

Informasi dihimpun CorongSultra.com, sudah ada sejumlah anggota DPRD Koltim periode 2019-2024 diantaranya Yosep Sahaka (sekarang Wakil Bupati Koltim, Red.) dipanggil Kejaksaan untuk diminta keterangan.

REDAKSI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *