KENDARI, CORONGSULTRA.COM – Kasus dugaan suap dan gratifikasi pemilihan calon Wakil Bupati Kolaka Timur (Koltim) makin memanas, salah satu mantan anggota DPRD Koltim dalam tayangan salah satu tv online youtube meminta distop karena menurutnya sudah memakan waktu dan tenaga. Kader PBB itu mengatakan, ini merupakan persoalan politis dan ada pihak yang belum bisa legowo.
Menanggapi pernyataan tersebut, pratiksi hukum Fahmi Sultra-Jakarta, Midul Makati, SH, MH mengatakan, apa yang dikatakan oleh mantan anggota dewan Koltim itu merupakan pernyataan normatif.
Menurut Ketua Bidang Politik DPP KNPI dan Advokat ini, dia melaporkan Abdul Azis ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak ada hubungannya politik yang ada di Koltim terkait Pilkada serentak 2024. Namun untuk menegakkan hukum yang ada di negara ini dan memastikan supermasi hukum di Koltim khususnya dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi Bupati Koltim.
“Tidak ada hububganya saya dengan politik dan saya tidak kenal Abdul Azis, saya hanya ingin memastikan penegakan hukum yang profesioanal, akuntabel, dan berkeadilan. Dan saya tidak ada hubungannya dengan Abdul Azis dan kroni-kroninya,” tegas Midul Makati saat dihubungi via nomor Whatsapp-nya, Minggu (9/3/2025).
Lanjut aktivis hukum ini, secara kelembangaan meminta kepada Jaksa Agung untuk serius membongkar kasus dugaan suap dan gratifikasi yang dilakukan oleh Abdul Azis dan pejabat lainnya, sehingga ada efek jera kepada para pejabat daerah yang punya niat ingin melakukan korupsi.
Di mana saat ini kata dia, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kolaka sudah tidak bisa di percaya lagi, Kepala Kejari Kolaka terlihat berfoto mesra bersama istri Bupati Koltim yang diduga sudah melanggar etik sebagai penegak hukum. Akan tetapi lulusan S2 hukum tersebut masih berharap Kejaksaan bisa membuka kotak pandora Abdul Azis dan mengingatkan Kejari tidak bermain main dengan kasus ini.
“Insya Allah besok kami akan bertandang ke Kejaksaan Agung untuk menyetor alat bukti terkait dugaan suap dan gratifikasi Abdul Azis dalam pemilihan Wakil Bupati Kolaka Timur tahun 2022 silam, dan secara kelembagaan kami juga akan melaporkan Kejari Kolaka yang tidak profesional dan tidak punya integritas dalam penegakan hukum di Kolaka dan Kolaka Timur,” tutupnya.
REDAKSI