KONAWE SELATAN, CORONGSULTRA.COM – Menanggapi pernyataan salah satu karyawan bahwa ditutupnya SPBU Amoito karena kehadiran Forum Ormas Sultra Bersatu (FORSA) dan DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) membuat karyawan bersangkutan tidak bisa bekerja. Forsa menegaskan kehadiran mereka dan beberapa anggota DPRD bukan untuk menutup tetapi meminta SPBU agar tidak melayani atau bekerja sama dengan penimbun BBM.
“Bahwa kehadiran kami di SPBU Amoito bukan untuk menutup SPBU tersebut tetapi kehadiran FORSA di SPBU Amoito bersamA DPRD Provinsi hanya meminta kepada pihak SPBU supaya tidak melayani atau bekerja sama dengan penimbun BBM bersubsidi jenis minyak bio solar,” tegas Herdana dari FORSA, Kamis (20/3/2025).
Herdana menegaskan bahwa apa yang mereka lakukan semata-mata agar masyarakat bisa memperoleh BBM bersubsidi dan berharap SPBU Amoito mendengarkan tuntutan mereka.
Seperti diketahui, pekan lalu FORSA melakukan aksi unjuk rasa di DPRD Sultra. Mereka mendesak DPRD memanggil pengelola SPBU Amoito dan pihak-pihak terkait dugaan penimbunan BBM di SPBU itu.
Hari Selasa tanggal 18 Maret 2025, DPRD melalui Komisi III menggelar rapat dengar pendapat. Namun ditunda karena pemilik SPBU Amoito dan Polda Sultra tidak hadir dalam rapat.
REDAKSI