Pemkot Kendari Gelar Musrenbang RKPD 2026

KENDARI, CORONGSULTRA.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari melalui Bappeda setempat mengggelar Musrenbang RKPD Tahun 2026 dirangkaikan dengan Forum Konsultasi Publik Ranwal Rencana Pembangunan Jangka MenengahDaerah (RPJMD) Kota Kendari Tahun 2025-2029.

Kegiatan ini juga menghadirkan Kepala Bappeda Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) yang memaparkan RPJMD Tingkat Provinsi. Selain itu, DPRD Kota Kendari juga menyampaikan pemaparan mengenai rancangan awal RPJMD Kota Kendari 2025–2029.

Acara yang berlangsung di Aula Samaturu Kantor Balai Kota Kendari, Kamis (10/4/2025) dibuka langsung oleh Wali Kota Kendari Siska Karina Imran.

Dalam sambutannya, Wali Kota Kendari Siska Karina Imran mengatakan, pelaksanaan Musrenbang dan konsultasi publik ini merupakan amanah dari Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2024 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional.

“Kegiatan ini bukan sekadar rutinitas, tapi sebuah upaya nyata untuk menghimpun aspirasi dan masukan dari masyarakat dalam menyusun kebijakan pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan,” ucapnya.

Wali Kota mengatakan, baik dokumen RKPD sebagai perencanaan tahunan maupun RPJMD yang bersifat lima tahunan memiliki peran penting dalam membingkai arah pembangunan daerah.

Melalui kegiatan ini kata Wali Kota, pemerintah ingin memastikan bahwa suara masyarakat dari berbagai lapisan benar-benar didengar dan dipertimbangkan dalam setiap keputusan strategis.

“Hari ini, kita menyatukan semua itu dalam skala kota agar menjadi dasar penyusunan RKPD tahun 2026,” ujarnya.

Wali Kota menyebutkan, tema RKPD Kota Kendari Tahun 2026, yaitu “Peningkatan Kualitas Infrastruktur dan Sumber Daya Manusia untuk Pertumbuhan Ekonomi yang Inklusif”.

Di tempat sama, Wakil Wali Kota Kendari Sudirman menyampaikan, pentingnya sinergi lintas sektor dalam menyusun rencana pembangunan.

“Perencanaan ini tak bisa dilakukan hanya oleh satu pihak. Dibutuhkan kolaborasi dari seluruh pemangku kepentingan pemerintah, legislatif, masyarakat hingga swasta,” katanya.

REDAKSI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *