KOLAKA, CORONGSULTRA.COM – Kasus dugaan suap dan gratifikasi pemilihan calon Wakil Bupati Kolaka Timur (Koltim) yang melibatkan Bupati Koltim Abdul Azis dan beberapa orang anggota DPRD Koltim tahun 2022 silam kini naik status dari klarifikasi menjadi penyelidikan.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kasi Intel Kejaksaan Negeri (Kejari) Kolaka Bustanil Arifin, SH MH melalui rilis ekspose, Rabu (9/10/2025).
Bustanil Arifin mengatakan, kasus suap tersebut saat Abdul Azis sebagai Pelaksana Bupati, dan melakukan pemilihan calon Wakil Bupati lewat DPRD Koltim.
“Di situ Abdul Azis diduga melakukan suap kepada anggota DPRD Kolaka Timur untuk mendapatkan dukungan,” katanya.
Bukan hanya itu, Bustanil Arifin mengatakan dalam ekspose dugaan suap Bupati Koltim sudah dinaikan statusnya dari klarifikasi menjadi penyelidikan untuk melakukan pendalaman kasus tersebut dan telah diterbitkan surat perintah pertanggal 10 April 2025.
Dia menyampaikan jika ada pihak yang memiliki bukti-bukti pendukung dugaan suap dan gratifikasi Bupati Koltim agar menyerahkan kepada Kejari Kolaka
“Bagi yang mempunyai bukti- bukti pendukung agar memberikan kepada Kejaksaan Negeri Kolaka dan Kejaksaan Negeri Kolaka akan tetap transparan dan terbuka dalam penanganan perkara tersebut,” tutupnya.
REDAKSI