TIRAWUTA, CORONGSULTRA.COM – Proyek pembangunan jembatan lere Jaya di Kabupaten Kolaka Timur (Koltim) kini jadi perhatian penegak hukum Kejaksaan Negeri (Kejari) Kolaka tinggal menunggu hasi audit.
Diketahui pembangunan Jembatan lere Jaya menggunakan dana tidak terduga atau TGG.
Salah seorang narasumber yang tidak ingin ditulis namanya mengatakan bahwa dalam pembangunan jembatan tersebut ada oknum bermain dan diduga bagi-bagi uang dalam pembangunan jembatan tersebut antara PPK dan Plt Kepala BPBD Koltim.
CorongSultra.com mencoba menghubungi Maya selaku PPK dan kontraktor dalam pekerjaaan Jembatan lere Jaya, namun hingga berita ini diterbitkan belum ada jawaban.
REDAKSI