Koordinasi Kebijakan Otonomi Daerah, Wali Kota Kendari Bertemu Dirjen Otda

JAKARTA, CORONGSULTRA.COM – Wali Kota Kendari, Hj. Siska Karina Imran didampingi Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Kendari, Amir Hasan bertemu dengan Direktur Jenderal (Dirjen) Otonomi Daerah Kemendagri, Prof. Akmal Malik di Jakarta.

Pertemuan ini bertujuan untuk membahas pengembangan daerah dan upaya peningkatan kapasitas pemerintahan di Kota Kendari. Wali Kota Kendari berharap Kemendagri dapat memberikan dukungan dalam implementasi kebijakan otonomi daerah yang lebih efektif.

“Kami berharap kerja sama ini dapat mempercepat pembangunan dan meningkatkan pelayanan publik di Kendari,” ucap Wali Kota.

Sementara itu, Dirjen Otda Prof. Akmal Malik menyampaikan, Kemendagri terus mendukung daerah dalam meningkatkan kapasitas pemerintahan.

Akmal mengungkapkan, Ditjen Otda menghadapi beberapa tantangan dalam melaksanakan tugasnya. Salah satunya adalah pemekaran daerah yang tidak efektif, di mana banyak daerah otonom baru tidak mencapai tujuan kesejahteraan masyarakat karena proses pemekaran yang lebih didorong oleh kepentingan politik daripada kebutuhan masyarakat.

“Selain itu, terdapat ketidaksesuaian produk hukum daerah yang menghambat implementasi kebijakan yang efektif, karena banyak peraturan daerah yang tidak sesuai dengan asas dan prinsip hukum yang berlaku,” ujarnya.

Untuk mengatasi tantangan ini katanya, Ditjen Otda memperkenalkan beberapa inovasi. Diantaranya e-Mutasi, sebuah sistem digital yang memfasilitasi proses mutasi PNS antar daerah dengan lebih efisien dan transparan, mengurangi birokrasi yang berbelit, dan meningkatkan kecepatan dalam pengurusan mutasi.

Ditjen Otda juga mendorong kolaborasi antar stakeholder untuk menyusun kebijakan yang lebih terintegrasi, seperti dalam pengelolaan kawasan konservasi atau penanganan banjir, serta meningkatkan penyusunan produk hukum daerah yang lebih sesuai dengan prinsip hukum.

“Kami siap membantu Kota Kendari dalam memperkuat administrasi dan layanan publik melalui teknologi digital, seperti sistem e-Mutasi yang dapat mempercepat proses mutasi PNS antar daerah,” katanya.

REDAKSI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

5 komentar