Audiens Dengan DPRD, KAHMI Sultra Usul Otsus dan Pansus Pemekaran Daerah

KENDARI, CORONGSULTRA.COM   –  Majelis Wilayah (MW) Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam Sulawesi Tenggara (KAHMI Sultra) mengusulkan pemberian status otonomi khusus kepada Provinsi Sultra dan pembentukkan panitia khusus (Pansus) pemekaran ke DPRD Sultra dalam rangka akselerasi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.

Hal itu disampaikan oleh Pengurus MW KAHMI Sultra dalam pokok-pokok pikiran (Pokir) yang diserahkan dalam audiens dengan DPRD Sultra bertempat di Ruang Rapat Toronipa Sekretariat DPRD Sultra, Senin (28/4/2025). Audiens sendiri dilaksanakan dalam rangka HUT ke-61 Sultra.

Dari KAHMI Sultra hadir Muh. Endang Koordinator Presidium, Abu Hasan, Prof. Noer Alim, Abdul Rasyid Syawal, Nasrudin, dr. Junuda, Yusrianto, Rabiah, Laxmi, Arny dan pengurus lainnyq. Sementara dari DPRD hadir lengkap pimpinan DPRD Ketua La Ode Tariala, Freby Rifai, Hery Asiku, dan Asmawati. Dan anggota DPRD lainnya.

Dalam pengantarnya, Koordinator Presidium KAHMI Sultra Muh. Endang meminta DPRD membangun tradisi setiap peringatan ulang tahun Provinsi Sultra melaksanakan rapat dengan pendapat penyerapan aspirasi rakyat Sultra berkenaan dengan pelaksanaan pembangunan dan pengelolaan daerah.

“Namanya HUT kita seyogyanya melakukan muhasabah, melakukan refleksi, dan perspektif masa depan” kata Endang.

Dalam pernyataan pokok-pokok pikirannya yang dibacakan Rasid Syawal mantan Ketua PPP Sultra dan anggota DPRD Sultra empat periode, KAHMI mengangkat lima isu pokok yaitu otsus, pemekaran Kepton, Konawe Timur, Muna Timur, infrastruktur, pendidikan dan kesehatan, kemiskinan/kesejahteraan rakyat Sultra.

Untuk soal otonomi khusus, KAHMI berpendapat sudah selayaknya Sultra dengan kekayaan alamnya diberikan status otonomi khusus. Dengan status tersebut Provinsi Sultra bisa diberi kewenangan mengelola kekayaan alam tambang nikelnya yang nilainya sangat besar untuk kesejahteraan rakyat Sultra.

“Tidak perlu DAU, DAK, berikan saja status otsus, insha Allah Sultra bisa mandiri, karena sebenarnya Indonesia yang butuh Sultra, bukan Sultrq yang butuh Indonesia” tegas Endang menambahkan.

Sementara untuk soal pemekaran Provinsi Kepulauan Buton (Kepton) dan Kabupaten/Kota di Sultra tokoh Kahmi Sultra lainnya yang juga mantan Bupati Buton Utara (Butur) Abu Hasan meminta DPRD untuk serius mengawal dan mengurus aspirasi pemekaran tersebut melalui pembentukan Panitia Khusus (Pansus) untuk menyahuti dan memanfaatkan pencabutan moratorium pemekaran daerah.

“Jangan sampai Kita Sultra ini ketinggalan kereta, jadi ini harus serius diurus dengan maksimal,” ujar Abu Hasan.

Kemudian untuk isu pendidikan dan kesehatan. Perwakilan KAHMI lainnya Prof. Noer Alim mengingatkan Komitmen DPRD Sultra untuk memastikan akses akan pendidikan dan kesehatan bagi warga Sultra.

“Jangan sampai terjadi ada istilah orang miskin dilarang pintar di Sultra ini” tegas mantan Rektor IAIN Kendari dua periode ini.

Selain lima isu tersebut diatas, dua aktivis KAHMI Sultra juga masing-masing Dr. Laxmi dan Hj. Arny mengangkat isu kekerasan seksual kepada perempuan dan anak. Mereka meminta lembaga DPRD intens melakukan pengawasan dan menyusun regulasi yang melindungi anak dan perempuan dari kekerasan seksual.

Terhadap pokok-pokok pikiran KAHMI tersebut, Ketua DPRD Sultra La Ode Tariala menyampaikan ucapan terimakasih atas perhatian dan kedatangan Kahmi menyampaikan aspirasi.

“Ini akan kami tanggapi dan kerjakan dengan serius serta sungguh-sungguh, karena ini merupakan aspirasi mayoritas rakyat Sultra” tutup Tariala.

REDAKSI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

8 komentar