DPRD Sultra Terima Aduan Dugaan Pelanggaran PT OSS

KENDARI, CORONGSULTRA.COM – DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) menerima aspirasi Kompas Sultra yang menyuarakan pelanggaran kemanusiaan dan eksploitasi tenaga kerja lokal di PT Obsidian Stainless Steel (OSS), Kamis (14/5/2025).

Terbaru kasus kecelakaan kerja yang menyebabkan cacat permanen salah satu pekerja lokal dan dugaan pelecehan seksual yang dilakukan tenaga kerja asing (TKA) asal Tiongkok. Menurut Kompas Sultra, peristiwa tersebut merupakan bukti kongkret buruknya sistem manajemen perusahaan dan lemahnya kontrol dari otoritas terkait.

Kompas Sultra diterima langsung oleh Ketua Komisi IV DPRD Sultra Andi Muh. Saenuddin. Dia mengatakan bahwa DPRD merespon setiap aspirasi dari organisasi/kelompok penggiat dan masyarakat yang datang ke gedung dewan.

“Jika teman-teman pegiat dan masyarakat masih taruh harapan kepada DPRD bahwa terkait aspirasi secara tegas saya respon. Ini miris bagi kita ada anak daerah kita dilecehkan diduga oleh salah satu TKA dan kecelakaan kerja. Secara prinsip kami berusaha istikomah dengan aspirasi masyarakat kita,” katanya.

Menanggapi aspirasi Kompas Sultra, Saenuddin berjanji akan mengadakan rapat dengar pendapat dengan PT. OSS dan pihak-pihak terkait. Tetapi tidak bisa digelar bulan Mei ini karena ada beberapa kegiatan DPRD terutama reses yang sudah dijadwalkan Badan Musyawarah (Bamus) DPRD.

“Insyaallah awal bulan Juni kita agendakan rapat dengar pendapat. Ini bukan karena kami lambat tetapi ada beberapa agenda DPRD untuk dituntaskan terutama kegiatan reses tanggal 29 Mei 2025 yang sudah dijadwalkan Bamus DPRD,” ujar politisi Partai Golkar ini.

REDAKSI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *