KENDARI, CORONGSULTRA.COM – Wali Kota Kendari, Wakil Wali Kota Kendari, Pj Sekda Kota Kendari, Kepala OPD, Asisten, Staff Ahli, Direktur Rumah Sakit, Serta Camat se Kota Kendari melakukan Penadatanganan Perjanjian Kinerja yang berlangsung di Aula Samaturu, Kantor Balai Kota Kendari, Selasa (27/5/2025).
Dengan penandatanganan ini, seluruh pejabat di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari kini memiliki tanggung jawab moral dan administratif untuk melaksanakan program kerja sesuai target dan indikator yang telah disepakati. Setiap capaian akan dikawal dan dievaluasi secara berkala.
Wali Kota Kendari, Siska Karina Imran dalam sambutannya menegaskan, pentingnya momen ini sebagai titik tolak bagi seluruh jajaran Pemkot untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui inovasi dan kerja nyata.
“Saya ingin seluruh perangkat organisasi di lingkup Pemerintah Kota Kendari ini mampu memberikan inovasi terhadap daerah,” ucapnya.
Wali Kota menegaskan, penyusunan perjanjian kinerja bukan sekadar formalitas, melainkan fondasi untuk menciptakan budaya kerja yang berbasis pada capaian konkret.
Komitmen yang baru saja ditandatangani hari ini katanya, menjadi landasan untuk membangun sistem evaluasi yang adil dan objektif.
“Perjanjian ini menjadi wujud nyata komitmen antara penerima dan pemberi amanah dalam meningkatkan integritas, akuntabilitas, transparansi, serta kinerja yang teratur,” katanya.
Wali Kota kembali menegaskan, sistem penilaian kinerja di lingkungan Pemkot Kendari akan dilakukan secara profesional dan bebas intervensi.
“Hari ini kita sudah berkomitmen bersama. Saya tegaskan, penilaiannya profesional, tidak ada unsur paksaan dari siapapun,” ujarnya. [*]
https://shorturl.fm/N6nl1
https://shorturl.fm/TbTre
https://shorturl.fm/FIJkD
https://shorturl.fm/FIJkD
https://shorturl.fm/m8ueY