KOLAKA, CORONGSULTRA.COM – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kolaka telah melelang sejumlah barang rampasan dengan total Rp1 miliar 102 juta 907 ribu dan menyetorkannya ke kas negara sebagai Pendapatan Negara Bukan Pajak atau PNBP.
Kepala Kejaksaan Negeri Kolaka, Herlina Rauf SH, MH melalui Kepala Seksi (Kasi) Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti (PAPBB) Serli Patulak, SH, MH menyebutkan, barang rampasan yang dilelang adalah kendaraan roda empat dan alat berat.
Barang rampasan yang dilelang katanya, yaitu 1 unit alat berat merk KOMATZU warna kuning, 1 unit alat berat merk KOMATZU PC 300 warna kuning, dan 1 unit mobil Toyota Kijang Inova G Warna Abu-abu Metalik
“Total hasil lelang ketiga Barang Rampasan Negera tersebut mencapai Rp 926.708.000 (Sembilan Ratus Dua Puluh Enam Juta Tujuh Ratus Delapan Ribu Rupiah). Uang tersebut selanjutnya disetorkan langsung ke Kas Negara sebagai Penerimaan Negara Bukan Pajak,” katanya.
Selain itu kata Serli, objek barang rampasan negara lainnya yang dilelang, yakni 1 unit mobil Dump Truck merk HINO warna Hijau dan 1 unit Buldoser D3 berhasil laku dengan nilai Rp176 juta 119 ribu, dengan status masih proses pelunasan dari pemenang lelang.
REDAKSI
https://shorturl.fm/oYjg5
https://shorturl.fm/j3kEj
https://shorturl.fm/m8ueY
https://shorturl.fm/N6nl1
https://shorturl.fm/47rLb