Wali Kota Siska Karina Imran Tunjuk Dua Plt Kabid

KENDARI, CORONGSULTRA.COM – Dalam rangka menjaga kesinambungan roda Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari, Wali Kota Kendari Siska Karina Imran menunjuk dua pejabat baru yaitu Gunawan DJ sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Kendari, dan Rudi Agus Ariyadi Lakebo sebagai Plt Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Kendari.

Hari Senin (2/6/2025) Wakil Wali Kota Kendari, Sudirman, secara resmi menyerahkan Surat Perintah Wali Kota Kendari kepada Gunawan DJ dan Rudi Agus Ariyadi Lakebo di ruang rapat Wakil Wali Kota Kendari.

Penyerahan ini turut disaksikan oleh Plt Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Kendari, Alfian.

Wakil Wali Kota Kendari Sudirman berharap agar para pejabat yang baru menerima SK dapat segera menyesuaikan diri dengan ritme kerja dan tanggung jawab di instansi masing-masing, serta memberikan kontribusi nyata dalam tata kelola pemerintahan Kota Kendari.

“Bismillah, semoga Plt Kabag Hukum bisa membantu proses administrasi dan hukum di Kota Kendari dan bisa bekerja dengan baik. Demikian juga dengan Plt Kabid di Dukcapil. Mari jalankan amanah ini dengan integritas dan penuh tanggung jawab,” ucap Sudirman.

Penunjukan dua pejabat Plt ini merupakan bagian dari langkah strategis Pemkot Kendari dalam memastikan setiap unit kerja tetap berjalan optimal, terutama di bidang hukum dan administrasi kependudukan yang memiliki peran krusial dalam pelayanan publik.

Gunawan DJ yang kini menjabat sebagai Plt Kabag Hukum diharapkan dapat memperkuat proses penyusunan regulasi dan dokumen hukum, sekaligus menjadi mitra strategis dalam memberikan pendampingan hukum bagi setiap kebijakan Pemkot Kendari.

Sementara itu, Rudi Agus Ariyadi Lakebo yang sebelumnya berkarier sebagai staf Sekretariat DPRD Sultra diharapkan dapat mendorong percepatan dan akurasi layanan informasi administrasi kependudukan, terutama di era digitalisasi saat ini yang menuntut efisiensi dan transparansi pelayanan publik.

Langkah ini sejalan dengan komitmen Pemkot Kendari dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat

REDAKSI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *